PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN)


Pengarang

M. RIFKY ADI PRADANA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Dahlan - 196704041993031004 - Dosen Pembimbing I
Rizanizarli - 196011151989031002 - Penguji
Teuku Saiful - 197401042000031001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1703101010060

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.026 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
M. Rifky Adi Pradana
(2023)


PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena selain memenuhi unsur-unsur pencurian biasa dalam pasal 362 KUHP, juga disertai dengan hal yang memberatkan, yakni dilakukan dalam kondisi tertentu atau dengan cara tertentu. Walaupun KUHP sudah mengatur tentang aturan penjatuhan sanksi penjara terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan, namun dalam tindak pidana tersebut masih terjadi khususnya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Medan.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, dampak terhadap penjatuhan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan upaya aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan
Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks, Jurnal Ilmu Hukum Pidana dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada Putusan Pengadilan Negeri Medan tidak serta merta dijatuhkan oleh hakim, namun hakim melihat adanya perbuatan yang memberatkan terutama status pelaku yang sudah pernah dipidana (residivis) pada kasus sebelumnya sehingga hakim menjatuhkan sanksi pidana yang lebih berat dibandingkan dengan 2 (dua) putusan lainnya. Dampak terhadap penjatuhan sanksi pidana kepada pelaku yaitu berupa dampak yuridis yang timbul berupa ketidakadilan bagi pelaku dan dampak non yuridis berupa pandangan negative terhadap lembaga peradilan. Upaya aparat penegak hukum dalam mengatasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor adalah upaya pencegahan berupa pembentukan tim patroli malam yang bernama Satgas Presisi untuk melakukan patroli wilayah Kota Medan dan sekitarnya pada malam hari.
Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Medan untuk mengikuti pedoman pemberian sanksi pidana dalam tindak pidana pencurian kendaran bermotor dengan pemberatan, berpatokan pada unsur-unsur dari pasal 363, KUHAP dengan keyakinan hakim dan bukti-bukti yang ada. Saran kepada pihak Kepolisian Kota Medan untuk melibatkan pihak non instasi pemerintah guna mempercepat perolehan informasi sebagai bentuk pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Citation



    SERVICES DESK