IMPLEMENTASI TENTANG KETENTUAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

IMPLEMENTASI TENTANG KETENTUAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Riska Nazillah Syaputri - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Zainal Abidin - 196712151994031004 - Dosen Pembimbing I
Mohd. Din - 196412311990021006 - Penguji
M. Zuhri - 196804131994021001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010108

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Riska Nazillah Syaputri
(2023)
IMPLEMENTASI TENTANG KETENTUAN
KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI KOTA
BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,67),pp,bibl.,app

(Zainal Abidin, S.H., M.Si., M.H.)
Kartu Identitas Anak yang selanjutnya di singkat dengan KIA merupakan
suatu kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah yang diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. Dalam
Pasal 1 ayat (7) dan Pasal 2 peraturan tersebut mengatur tentang hak atas identitas
anak. Pada realita di wilayah hukum Banda Aceh, saat ini banyak anak tidak
memiliki kartu identitas. Hal ini menyebabkan belum terpenuhinya hak anak dalam
memiliki identitas dan tidak terlepas dari berbagai faktor penghambat yang
menyebabkan tidak terpenuhinya hak anak dalam memperoleh identitas.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak
atas identitas anak dan apa saja faktor yang menjadi penghambat dalam
pemberlakuan ketentuan tentang Kartu Identitas Anak (KIA) di wilayah hukum
Kota Banda Aceh.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu data yang
diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan dengan
mewawancarai responden dan informan yang ditentukan dan dianalisa dengan
menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pemenuhan hak atas identitas anak
di Kota Banda Aceh sudah terlaksanakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016. Hal ini dilakukan
Pemerintah Kota Banda Aceh yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh melakukan upaya internal dan eksternal dalam
mendukung terlaksananya KIA. Adapun faktor yang menjadi penghambat dalam
pemberlakuan KIA di Kota Banda Aceh berasal dari faktor sumber daya manusia
yang masih terbatas, kurangnya dukungan dari Dinas Pendidikan, DPRA dan Dinas
lainnya. Faktor masyarakat faktor orang tua/keluarga serta faktor peraturan yang
tidak memiliki sanksi tegas.
Adapun saran yang dapat diberikan agar dapat membuat penambahan pasal
yang berkaitan tentang sanksi administrasi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 2 Tahun 2016. Selain itu, agar DPRK dan Walikota Banda Aceh dapat
menambahkan peraturan di dalam Qanun terkait pelaksanaan KIA tersebut serta
perlu adanya dukungan dari semua pihak lembaga pelayanan Publik dan Organisasi
Perangkat Daerah agar ketentuan ini dapat berjalan secara optimal.

Citation



    SERVICES DESK