KOMERSIALISASI PENGGANDAAN BUKU TANPA IZIN PENCIPTA DI KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

KOMERSIALISASI PENGGANDAAN BUKU TANPA IZIN PENCIPTA DI KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH


Pengarang

Syifa Hasvia Putri - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mustakim - 197212302002121004 - Dosen Pembimbing I
Lena Farsia - 197505052000122001 - Penguji
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1903101010137

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.048 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 9 angka 3 UUHC menyebutkan bahwa “setiap orang yang tanpa izin pencipta atau pemegang Hak Cipta dilarang melakukan penggandaan dan/atau penggunaan secara komersial ciptaan.” Selanjutnya pasal 10 UUHC juga memberikan penegasan bahwa “pengelola tempat perdagangan dilarang membiarkan penjualan dan/atau penggandaan barang hasil pelanggaran Hak Cipta dan/atau hak terkait di tempat perdagangan yang dikelolanya.” Namun, kenyataannya pada saat ini masih terdapat beberapa tempat fotokopi yang melakukan pelanggaran Hak Cipta yaitu komersialisasi penggandaan buku tanpa izin pencipta. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bentuk- bentuk pelanggaran yang terjadi dalam komersialisasi penggandaan buku tanpa izin pencipta di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, faktor penyebab terjadinya komersialisasi penggandaan buku tanpa izin pencipta di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh serta upaya untuk mencegah terjadinya komersialisasi penggandaan buku tanpa izin pencipta di Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris yang dimana data dalam penulisan ini diperoleh melalui penelitian lapangan yang berupa wawancara dan penelitian kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan hukum lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa saat ini masih terdapat komersialisasi penggandaan buku yang dilakukan. Penggandaan tersebut dilakukan dengan 2 bentuk yaitu penggandaan terhadap sebagian isi buku dan penggandaan terhadap seluruh isi buku. Faktor penyebab terjadinya adalah faktor budaya, faktor teknologi, faktor ekonomi, faktor permintaan, faktor sosiologis, dan faktor yuridis. Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah hal tersebut adalah somasi, pengawasan dan pemeriksaan yang lebih ketat oleh pemerintah, penerapan sanksi yang lebih ketat, dan pelaksanaan sosialisasi atau penyuluhan hukum. Disarankan kepada pemerintah untuk lebih tegas dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan dalam penegakan hukum dengan memberi sanksi yang tegas bagi pelanggar Undang-undang Hak Cipta dan disarankan kepada masyarakat untuk tidak membeli buku hasil dari penggandaan yang dikomersialisasikan tanpa sepengetahuan pencipta.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK