Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINDAK PIDANA PEREDARAN MIE DENGAN CAMPURAN FORMALIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BIREUEN)
Pengarang
Tari Nabila Yolanda - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Dosen Pembimbing I
Basri Effendi - 198304212015041002 - Penguji
M. Iqbal - 198005182005011002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1903101010144
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
TARI NABILA YOLANDA,
(2023)
TINDAK PIDANA PEREDARAN MIE DENGAN CAMPURAN FORMALIN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Bireuen)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 67) pp.,bibl.,tabl,app
(Dr. Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.)
Berdasarkan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan tambahan pangan melampaui ambang batas maksimal yang ditetapkan atau bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp10.000.000.000,00. Undang-Undang Pangan sudah mengatur tentang penerapan sanksi pidana kepada pelaku, namun tindak pidana tersebut masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Bireuen.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin, penerapan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana peredaran mie dengan campuran formalin dan kendala yang muncul dan solusi dalam menanggulangi tindak pidana peredaran mie dengan campuran formalin.
Data diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks, jurnal Ilmu Hukum Pidana dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin didasarkan kurang kesadaran pelaku usaha mie, penurunan ekonomi yang dialami oleh pelaku dan faktor kuranya pengawasan dari aparat penegak hukum. Penerapan sanksi pidana kepada pelaku tindak pidana perdagangan makanan dengan campuran formalin didasarkan pada hal yang memberatkan dan meringankan pelaku di dipersidangan yaitu pelaku bersifat kooperatif di dalam persidangan dan pelaku belum pernah melakukan tindak pidana sebelumnya. Kendala dan solusi dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan makanan campuran formalin adalah kurangnya kesadaran hukum sehingga dibutuhkan pengawasan khusus, luas wilayah Aceh yang tidak sebanding dengan SDM BPOM Aceh sehingga dibutuhkan kerjasama dengan penyidik Polri.
Disarankan kepada Hakim Pengadilan Negeri Bireuen untuk tidak menjatuhkan sanksi pidana ringan kepada pelaku dan berpedoman pada Undang-Undang Pangan guna memenuhi keadilan dan kepastian hukum serta saran kepada pihak penyidik dan PPNS BPOM dan penyidik untuk diberikan pendidikan lanjutan guna menambah kualitas PPNS BPOM dalam mengatasi tindak pidana perdagangan mie dengan campuran formalin.
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN MINERAL TANPA IZIN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG). (FADHIL HENDRI, 2024)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)
TINDAK PIDANA PENAMBANGAN TANPA IZIN (ILLEGAL MINING) DAN PENEGAKAN HUKUMNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEULABOH) (Rivanza Al Achyar, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SILSA WILDA, 2025)
PENGKALSIFIKASIAN LAMA PROSES PERSIDANGAN KASUS NARKOTIKA MENGGUNAKAN METODE FUZZY MAMDANI STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH (Putri Mayrizka Zuhra, 2023)