TANGGUNGJAWAB PERDATA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PELABUHAN PERIKANAN SAMUDRA KUTARAJA LAMPULO TERHADAP PERDAGANGAN IKAN ECERAN YANG MERUGIKAN PEDAGANG IKAN PASAR AL-MAHIRAH DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TANGGUNGJAWAB PERDATA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PELABUHAN PERIKANAN SAMUDRA KUTARAJA LAMPULO TERHADAP PERDAGANGAN IKAN ECERAN YANG MERUGIKAN PEDAGANG IKAN PASAR AL-MAHIRAH DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

FAIZA ZUHRA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Dosen Pembimbing I
Lena Farsia - 197505052000122001 - Penguji
Rismawati - 196710091994032001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010250

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2023

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tanggungjawab perdata merupakan bentuk pemenuhan kewajiban individu dengan individu yang lain dalam melaksanakan isi dari perikatan atau perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Berdasarkan nota kesepakatan bersama antara UPTD Pelabuhan Perikanan Samudra Kutaraja Lampulo dengan UPTD Pasar Kota Banda Aceh yang menjadi Undang-Undang bagi keduanya sesuai Pasal 1338 KUHPerdata yang mengakibatkan timbulnya hak dan kewajiban antara kedua belah pihak yaitu UPTD PPS Kutaraja Lampulo berkewajiban menertibkan pedagang liar atau eceran di TPI Lampulo secara terpadu dan terkoordinir, menempatkan pedagang ikan grosir yang selama ini berada di TPI Lampulo, secara bersama akan disiapkan tempat untuk dipindahkan ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin atau lokasi lain yang tepat, namun masih sering ditemukan fakta di lapangan bahwa pedagang ikan grosiran masih menjual ikan secara eceran di TPI Lampulo.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan tanggungjawab UPTD PPS Kutaraja Lampulo terhadap kerugian yang muncul dari penjualan ikan eceran di TPI Lampulo dan menjelaskan faktor-faktor penghambat belum terciptanya penegakan hukum terhadap pelanggaran perdagangan ikan di TPI Lampulo.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis sosiologis, yaitu penelitian yang mencakup terhadap identifikasi hukum dan penelitian terhadap efektivitas hukum. Data dalam penulisan skripsi ini diperoleh dengan cara mengumpulkan data primer yaitu dari data penelitian lapangan dengan melakukan wawancara responden dan informan, dan data sekunder diperoleh dari perundang-undangan terkait, tinjauan kepustakaan, dan karya ilmiah. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian, Tanggungjawab UPTD PPS Kutaraj Lampulo terhadap Kerugian Pedagang Ikan Pasar Al-Mahirah Kota Banda Aceh yang Muncul akibat dari Penjualan Ikan Eceran di TPI Lampulo adalah melakukan penertiban dengan mengambil tindakan tegas atas praktik penjualan ikan secara eceran di TPI Lampulo yang dilakukan oleh pedagang ikan secara eceran agar tidak ada lagi pedagang ikan grosir yang menjual ikan secara eceran dan melakukan pengawasan terhadap pedagang ikan eceran di TPI Lampulo secara terjadwal. Faktor penyebab terkendalanya penegakan hukum terhadap pedagang ikan eceran di TPI Lampulo adalah kurangnya penertiban dan pengawasan, kurangnya penindakan/penegakan, tidak adanya pemberitahuan umum (papan informasi), pedagang ikan tidak mengetahui larangan penjualan ikan eceran, kebutuhan Ekonomi, tidak menghiraukan pemberitahuan larangan menjual ikan secara eceran, dan tidak adanya pendataan pedagang ikan eceran.
Disarankan kepada UPTD PPS Kutaraja dalam melakukan penertiban dan pengawasan agar mengambil tindakan tegas. UPTD PPS Kutaraja Lampulo agar lebih memperhatikan faktor penyebab terjadinya penjualan ikan secara eceran, hal ini agar tidak terjadi lagi penjualan ikan secara eceran di TPI Lampulo.
Kata Kunci: Tanggungjawab Perdata, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kerugian, Pedagang Ikan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK