PERLINDUNGAN HAK PRIVASI ATAS DATA PRIBADI PENGGUNA PADA MEDIA INSTAGRAM | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HAK PRIVASI ATAS DATA PRIBADI PENGGUNA PADA MEDIA INSTAGRAM


Pengarang

Ninda Nadilla - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Saiful - 197401042000031001 - Dosen Pembimbing I
Zahratul Idami - 197012081997022001 - Penguji
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010335

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dalam Pasal 26 Ayat (1) menjelaskan bahwa pemanfaatan informasi via elektronik yang berkaitan dengan data pribadi harus dilakukan atas persetujuan pemilik data, kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan. Pengaturan hukum atas data pribadi yang mengatur mengenai perlindungan data pribadi diatur dalam beberapa undang-undang dan dalam prakteknya masih sering terjadi pelanggaran hak atas privasi pada data pribadi pengguna oleh pihak lain.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan permasalahan terkait bentuk-bentuk penyalahgunaan data pribadi pengguna pada media sosial Instagram dan untuk mengetahui terkait upaya yang ditempuh oleh pengguna apabila terjadi penyalahgunaan data pribadi pengguna pada media sosial Instagram.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris. Data dalam skripsi ini diperoleh dengan cara mengumpulkan data primer yaitu dari data penelitian lapangan dengan melakukan wawancara responden dan informan, dan data sekunder diperoleh dari undang-undang terkait dan karya ilmiah yang kemudian dianalisis menggunakan pendekatan kualitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat penyalahgunaan dari data pribadi dalam media sosial berupa penyalahgunaan data pribadi milik pengguna media sosial Instagram yang digunakan oleh orang lain tanpa izin pemilik serta peretasan akun milik pengguna pada media sosial Instagram. Upaya yang dilakukan oleh para pengguna yaitu dengan cara membuat akun baru, menghubungi pelaku dengan mengirimkan pesan kepada kepada pemilik akun dan memblokir akun tersebut dan dapat melakukan gugatan di pengadilan dengan penyelesaian sengketa perlindungan data pribadi dilakukan melalui arbitrase, pengadilan, atau lembaga penyelesaian sengketa alternatif lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Disarankan para pengguna agar lebih waspada terhadap data pribadi miliknya yang digunakan dalam media sosial dengan melihat terlebih dahulu terkait syarat dan ketentuan berkenaan dengan data pribadi dan korban dari penyalahgunaan data pribadi dapat mengajukan gugatan ataupun menuntut dilaksanakan sanksi administratif kepada pelaku.

Law No. 19 of 2016 concerning Amendments to Law No. 11 of 2008 concerning Electronic Transaction Information in Article 26 Paragraph (1) explains that the use of information via electronics relating to personal data must be carried out with the consent of the data owner, unless otherwise stipulated by laws and regulations invitation. Legal arrangements for personal data governing the protection of personal data are regulated in several laws and in practice there are still frequent violations of the right to privacy on user personal data by other parties. The purpose of this study is to explain problems related to forms of misuse of users' personal data on Instagram social media and to find out the efforts taken by users in the event of misuse of users' personal data on Instagram social media. This research uses a type of empirical juridical research. The data in this thesis were obtained by collecting primary data, namely from field research data by conducting interviews with respondents and informants, and secondary data obtained from relevant laws and scientific papers which were then analyzed using a qualitative approach. The results of this study indicate that there is misuse of personal data on social media in the form of misuse of personal data belonging to Instagram social media users used by other people without the owner's permission and hacking of user accounts on Instagram social media. Efforts made by users, namely by creating a new account, contacting the perpetrator by sending a message to the account owner and blocking the account and can file a lawsuit in court with personal data protection dispute resolution carried out through arbitration, court, or other alternative dispute resolution institutions in accordance with statutory provisions. It is recommended that users be more aware of their personal data being used on social media by looking first at the terms and conditions regarding personal data and victims of misuse of personal data can file a lawsuit or demand that administrative sanctions be implemented against the perpetrator.

Citation



    SERVICES DESK