PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU PENCURIAN KELAPA SAWIT OLEH MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM ACEH BARAT DAYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH BARAT DAYA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PELAKU PENCURIAN KELAPA SAWIT OLEH MASYARAKAT DI WILAYAH HUKUM ACEH BARAT DAYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH BARAT DAYA)


Pengarang

NANDA SHAVA WIDANA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Tarmizi - 196707171993031004 - Dosen Pembimbing I
Andri Kurniawan - 198105022006041002 - Penguji
Mahfud - 198004152005011003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010053

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

345

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Nanda Shava Widana,
2022 Penerapan Restorative Justice Terhadap Pelaku Pencurian Kelapa Sawit Oleh Masyarakat di Wilayah Hukum Aceh Barat Daya (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polres Aceh Barat Daya)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 73) pp,bibl.

Tarmizi, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Pedoman tentang penerapan Restorative Justice di Lingkungan Peradilan umum diatur di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020
tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat Serta Penerapan Keadilan Restorative (Restorative Justice).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan restorative justice terhadap pelaku pencurian kelapa sawit oleh masyarakat di wilayah hukum Aceh Barat Daya dan hambatan bagi kepolisian Aceh Barat Daya dalam menerapkan restorative justice dalam penyelesaian perkara pencurian kelapa sawit di wilayah hukum Aceh Barat Daya.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum empiris. Data yang digunakan adalah data primer yang didukung oleh data sekunder. Pengumpula data primer menggunakan teknik wawancara dan observasi. Pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumentasi yang diperoleh dari bukum peraturan perundang-undangan, dan jurnal ilmiah. Data yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis menggunakan metode kualitatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan restorative justice pada kasus pencurian kelapa sawit di Aceh Barat Daya menggunakan lembaga pertemuan bersama dengan melakukan pertemuan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan tanpa melalui proses pengadilan. Hambatan dalam penerapan restorative justice pada wilayah hukum Aceh Barat Daya adalah mempertemukan keseimbangan kepentingan pihak-pihak (Pelaku, korban, masyarakat), dan restorative justice masih menjadi hal baru dalam proses penyelesaian perkara pidana di Aceh Barat Daya masyarakat masih samar-samar membedakan antara restorative justice dengan hukum adat.
Disarankan untuk Polres Aceh Barat Daya untuk menfasilitasi penerapan restorative justice dengan menghadirkan mediator khusus dengan pemahaman yang mumpuni tentang restorative justice pada kasus pencurian dan Polres Aceh Barat Daya melakukan sosialisasi tentang penyelesaian perkara melalui restorative justice kepada masyarakat.

Citation



    SERVICES DESK