Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN JARIMAH PEMERKOSAAN RN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH)
Pengarang
TEUKU FARRAZ NARSYAD - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010338
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala., 2022
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 32
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
TEUKU FARRAZ NARSYAD,
(2021)
PEMENUHAN HAK RESTITUSI TERHADAP KORBAN JARIMAH PEMERKOSAAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 53) pp.,bibl.,tabl.
(Nursiti, S.H., M.Hum.)
Di dalam pada Pasal 1 angka 20 Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Jinayat (Qanun Jinayat) dijelaskan bahwa restitusi adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh pelaku jarimah, keluarganya, atau pihak ketiga berdasarkan perintah hakim kepada korban atau keluarganya, untuk penderitaan, kehilangan harta tertentu, atau pengganti biaya, selanjutnya Pasal 51 ayat (1) Qanun Jinayat yaitu dalam hal ada permintaan korban, setiap orang yang dikenakan ‘Uqubat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 dan Pasal 49 dapat dikenakan ‘Uqubat Restitusi paling banyak 750 (tujuh ratus lima puluh) gram emas murni, walaupun Qanun Jinayat sudah mengatur tentang pemberian restitusi kepada korban pemerkosaan, namun masih banyak korban pemerkosaan yang tidak menerima restitusi atas jarimah yang dilakukan terhadap korban pemerkosaan tersebut.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pertanggung jawaban pidana terdakwa terhadap pemenuhan hak korban tindak pidana pemerkosaan, pemutusan hak restitusi oleh Hakim Mahkamah Syar’iah Banda Aceh walaupun tidak tertulis pada tuntutan JPU dan upaya pihak Mahkamah Syar’iah dalam mengatasi kendala pemenuhan restitusi pada tindak pidana pemerkosaan.
Data dalam penelitian skripsi ini diperoleh dari penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, teks dan perundang-undangan, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan dan responden.
Pertanggung Jawaban Pidana Terdakwa Terhadap Pemenuhan Hak Korban Tindak Pidana Pemerkosaan pada kedua putusan di atas, pertanggungjawaban pidana yang dilakukan kepada kedua korban hanya sebatas perlindungan korban di dalam masa penyidikan, penuntutan dan persidangan, Hakim Mahkamah Syar’iah Banda Aceh tidak memiliki kewajiban untuk memenuhi suatu permohonan yang tidak tertulis di dalam tuntutan JPU guna menghindari terjadinya ultra vires di dalam putusan tersebut dan upaya yang dilakukan Hakim adalah dengan cara memberikan argumen yang secara tidak langsung mengarahkan korban untuk memahami bahwa adanya kesempatan untuk melakukan pemenuhan hak restitusi kepada korban dan upaya lainnya dalam pengajuan restitusi adalah dengan mengajukan permohonan secara terpisah.
Disarankan kepada setiap aparat penegak hukum yang berwenang dalam hal yang berkaitan dengan pengajuan restitusi hendaknya harus selalu memberitahukan kepada setiap korban mengenai hak restitusi yang akan diperoleh oleh korban dan Saran kepada korban untuk tidak membiarkan (mengabaikan) hak restitusi dan melakukan pengajuan permohonan hak restitusi
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN PASAL 51 QANUN ACEH NO. 6 TAHUN 2014 TERKAIT PEMBERIAN UQUBAT RESTITUSI TERHADAP PELAKU JARIMAH PEMERKOSAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEJAKSAAN NEGERI KOTA BANDA ACEH) (CUT RIFA, 2026)
ANALISIS TERHADAP PENJATUHAN ‘UQUBAT CAMBUK DALAM PERKARA JARIMAH TA’ZIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH) (MIFTAHUL AL AHYAR, 2021)
PELAKSANAAN ‘UQUBAT RESTITUSI TERHADAP KORBAN PERKOSAAN DALAM PUTUSAN NOMOR 7/JN/2018/MS.JTH BERDASARKAN QANUN ACEH NO 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (ELDA MAISY RAHMI, 2018)
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH BARAT (MUHAMMAD IKHWAN ADABI, 2020)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH NOMOR 51 / JN/ 2021/ MS-BNA TENTANG JARIMAH PENYEDIAAN FASILITAS MAISIR BERBASIS ONLINE MELALUI APLIKASI HIGGS DOMINO ISLAND (Alfianda Rifky, 2022)