Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMINJAMAN UANG BERBASIS FINANCIAL TECHNOLOGY PADA TRANSAKSI SHOPEE PAYLATER DIKAITKAN RNDENGAN PERLINDUNGAN KONSUMEN DI INDONESIA
Pengarang
Rizky Amanda - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Sri Walny Rahayu - 196806141994032002 - Dosen Pembimbing I
Sanusi - 196212191989031004 - Penguji
M. Putra Iqbal - 198010122005011002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010301
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) disebutkan bahwa “konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa serta hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sangketa perlindungan konsumen secara patut”. Namun, dalam praktiknya jika mengacu pada norma di atas, pelaksanaan peminjaman uang berbasis Financial Technology (FinTech) yang menggunakan pembayaran Shopee Paylater berpotensi memunculkan kerugian konsumen. Belum ada Undang- Undang yang mengatur secara spesifik mengenai perlindungan hak konsumen yang menggunakan FinTech dan perlindungan data pribadi konsumen di dalam UUPK, sehingga penelitian ini perlu dilakukan.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mekanisme perjanjian peminjaman uang berbasis FinTech dalam transaksi Shopee Paylater menurut hukum positif Indonesia, kepastian hukum transaksi Shopee Paylater sebagai metode pembayaran dalam peminjaman uang berbasis FinTech dan konsekuensi terhadap pelanggaran hak konsumen di Indonesia pada transaksi Shopee Paylater.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu meneliti bahan kepustakaan atau penelitian terhadap data sekunder dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis dan pendekatan konsep.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa mekanisme penyelenggaraan praktik Shopee Paylater harus berasaskan perlindungan konsumen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UUPK dan mekanisme perjanjian pada transaksi Shopee Paylater harus sesuai dengan 1320-1337 KUH Perdata, mengenai kepastian hukum belum adanya Undang-Undang khusus yang mengatur penyelenggaraan FinTech di Indonesia. Pengaturan FinTech belum diatur secara khusus dalam sebuah Undang-Undang, namun dalam pelaksanaannya harus mengacu pada UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 , PBI Nomor 19 Tahun 2017 , Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan POJK Nomor 77 Tahun 2016. Ketentuan-ketentuan peraturan hukum positif Indonesia belum menjamin kepastian hukum terhadap data keamanan pribadi bagi yang melakukan aktifitas transaksi FinTech. Terkait konsekuensi pelanggaran hak konsumen berupa penagihan utang melalui intimidasi dan penyalahgunaan data pribadi yang dilakukanoleh orang-orang tidak bertanggung jawab itu di atur dalam UU ITE namun konsekuensi yang terhadap perusahaan Shopee hanya masih berupa sanksi administratif.
Disarankan kepada DPRI untuk membuat Undang- Undang mengenai transaksi yg dilakukan di dunia maya/ marketplace seiring berkembang pesat aplikasi yang ditawarkan dalam Financial Technology.
Tidak Tersedia Deskripsi
TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA LAYANAN TERHADAP PERLINDUNGAN DATA PRIBADI KONSUMEN PADA TRANSAKSI PERDAGANGAN PAYLATER (Zawil Fadhli, 2022)
PENGARUH KEPERCAYAAN TERHADAP KEPUTUSAN BERTRANSAKSI MELALUI PINJAMAN ONLINE SHOPEE PAYLATER YANG DI MODERASIKAN OLEH RELIGIUSITAS (STUDI KASUS MAHASISWA UNIVERSITAS SYIAH KUALA) (SARAH NAJLA YANSA, 2021)
PENGARUH KAPASITAS SUMBER DAYA MANUSIA, PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI, PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH DAN PENGENDALIAN INTERN TERHADAP KETERANDALAN DAN KETEPATWAKTUAN PELAPORAN KEUANGAN PADA SATUAN KERJA PERANGKAT KOTA BANDA ACEH (Rizki Nurdiansyah, 2017)
WANPRESTASI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL-BELI MELALUI MARKETPLACE SHOPEE DI KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD FATHUR RAHIM, 2023)
PENGARUH KEAMANAN TRANSAKSI ONLINE TERHADAP KEPERCAYAAN KONSUMEN DI E-COMMERCE SHOPEE PADA MAHASISWA PENDIDIKAN EKONOMI FKIP USK (SRI INTAN MUTIA, 2025)