WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) JASA KONSTRUKSI PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT LUBUK RAYA MANDIRI DI KOTA PADANG | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) JASA KONSTRUKSI PADA BANK PERKREDITAN RAKYAT LUBUK RAYA MANDIRI DI KOTA PADANG


Pengarang

FANI YURNALIS - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Dosen Pembimbing I
Yusri - 196312171989031004 - Penguji
Nellyana Roesa - 198206262006042003 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010284

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.073

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)


ABSTRAK

Fani Yurnalis
2022
WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT
MODAL KERJA USAHA MIKRO KECIL DAN
MENENGAH (UMKM) JASA KONSTRUKSI PADA
BANK PERKREDITAN RAKYAT LUBUK RAYA
MANDIRI DI KOTA PADANG
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 109) pp., bibl., app., tabl.
Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 13 huruf (b) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan
(UU Perbankan) menyebutkan bahwa usaha Bank Perkreditan Rakyat yaitu
memberikan kredit. Pasal 2 UU Perbankan juga menyebutkan bahwa bank dalam
menjalankan usahanya harus berdasarkan prinsip kehati-hatian. Setiap pemberian
kredit yang dilakukan oleh bank selalu mengandung risiko. Salah satu risiko yang
dapat dialami bank yaitu, kredit yang diberikan mengalami kemacetan dalam
pengembalian kredit. Pada BPR Lubuk Raya Mandiri terdapat 2 (dua) nasabah
debitur kredit modal kerja yang mengalami kredit macet pada tahun 2018 s.d 2020.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan
pemberian kredit modal kerja, faktor penyebab terjadinya wanprestasi kredit modal
kerja dan upaya penyelesaian wanprestasi kredit modal kerja pada BPR Lubuk Raya
Mandiri.
Metode penelitian dilakukan secara yuridis empiris. Data yang diperoleh
melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan
melalui buku-buku, jurnal hukum, artikel, karya ilmiah dan peraturan perundangundang,
sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan.
Analisa data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian ini diketahui bahwa BPR Lubuk Raya Mandiri dalam
pemberian kredit Secara umum telah berjalan dengan baik, berdasarkan dari jumlah
penerima kredit modal kerja pada tahun 2018 s.d 2020 sebanyak 136 nasabah hanya
2 (dua) nasabah yang mengalami kredit macet modal kerja dengan persentase
1.47%. Terjadinya kredit macet yang disebabkan oleh faktor eksternal yaitu tidak
ada itikad baik dari nasabah untuk membayar utang dan kurangnya kemampuan
nasabah dalam mengelola usahanya. Sedangkan faktor internal yaitu pihak bank
kurang teliti dan kurang cermat dalam prosedur analisa kredit dan kurangnya
pengawasan terhadap nasabah yang lokasi usahanya berada di luar wilayah kerja
bank. Upaya penyelesaian wanprestasi yang dilakukan BPR Lubuk Raya Mandiri
terhadap kredit bermasalah yaitu dengan melakukan restrukturisasi kredit. Terhadap
kredit macet upaya yang dilakukan yaitu dengan mengambilalih agunan dan/atau
penghapusbukuan.
Disarankan kepada BPRLubuk Raya Mandiri, harus lebih cermat dan teliti
dalam analisa permohonan kredit serta perlu mempertimbangkan lokasi usaha calon
nasabah terutama bagi calon nasabah di luar wilayah kerja bank. Disarankan kepada
nasabah debitur untuk memiliki itikad baik dan bertanggung jawab dalam
menjalankan kewajibannya untuk melunasi utang sesuai dengan yang telah
diperjanjikan.
i

Citation



    SERVICES DESK