Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PEMENUHAN HAK REKREASI BAGI NARAPIDANA LANJUT USIA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN KLAS IIB TAKENGON)
Pengarang
Nanda Febiani - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010066
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : FakultasHukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Narapidana merupakan orang yang sedang menjalani hukuman akibat telah melakukan perbuatan melawan hukum. Sistem Pemasyarakatan merupakan suatu proses seorang yang tadinya melakukan kesalahan dan sudah menerima putusan atau aturan absah menurut pengadilan untuk menjalani sanksi di Lembaga Pemasyarakatan dalam rentang waktu tertentu, untuk menyadari kesalahannya dan berubah untuk menjadi lebih baik. Untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia maka telah diatur hak-hak narapidana lanjut usia dalam Pasal 5 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 32 Tahun 2018 mengenai perlakuan bagi narapidana lanjut usia. Pelaksanaan program rekreasi sebagaimana dimaksud dilaksanakan dalam rangka mengurangi depresi yang dialami oleh Narapidana Lanjut Usia akibat harus menjalani masa pidana.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja program rekreasi yang telah diberikan kepada Narapidana lanjut usia di Rumah Tahanan Klas II B Takengon, untuk mengetahui sejauh mana hak program rekreasi bagi narapidana tersebut sudah dijalankan serta mengetahui faktor penghambat dalam menjalankan program rekreasi bagi narapidana lanjut usia.
Data yang diperoleh dari penelitian di lapangan dan penelitian kepustakaan. Penelitian lapangan berguna mendapatkan data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden dan informan. Penelitian perpustakaan berguna untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil penelitian yang diperoleh hak program rekreasi yang diberikan kepada narapidana lanjut usia belum diatur secara terperinci mengenai hak seperti apa yang harus diberikan, dan juga tidak ada anggaran khusus yang diberikan untuk program rekreasi ini maka dari itu Kepala Rumah Tahanan Klas II b menyelenggarakan program rekreasi seperti kunjungan keluarga, olahraga, perpustakaan, membuat kerajinan tangan dan membuat roti tetapi program itu tidak hanya di khususkan kepada narapidana lanjut usia tetapi seluruh narapidana yang ada di Rumah Tahanan Klas II B Takengon.
Disarankan kepada Pemerintah pusat dan kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat membuat aturan yang jelas dan terperinci mengenai program ini agar dapat diketahui program rekreasi seperti apa yang seharusnya diberikan kepada Narapidana lanjut usia.
Tidak Tersedia Deskripsi
PEMENUHAN HAK PELAYANAN KESEHATAN DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA LANJUT USIA (SUATU PENELITIAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH) (Muhammad Ilham, 2024)
PEMENUHAN HAK NARAPIDANA DI RUMAH TAHANAN NEGARA KLAS II B SIGLI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1995 TENTANG PEMASYARAKATAN (Kurnia Dwi Mantri Abi, 2017)
IMPLEMENTASI PEMBINAAN NARAPIDANA TINDAK PIDANA KORUPSI DI RUTAN KLAS IIB BANDA ACEH (RENDI UMBARA, 2016)
PEMENUHAN HAK NARAPIDANA LANJUT USIA BIDANG KESEHATAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS II A BANDA ACEH (MASITOH, 2020)
PEMENUHAN HAK MEMPEROLEH PENDIDIKAN TERHADAP NARAPIDANA ANAK (SUATU PENELITIAN DI CABANG RUMAH TAHANAN KELAS IIB BIREUEN) (ADI SATYA, 2019)