Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR : 07/PDT.G/2016/PN.JKT.SEL TENTANG KEABSAHAN SURAT PERJANJIAN ANTARA PT. TIMAH DAN RNPT. SOMIT TRAKONAD
Pengarang
GRAHANA JUMAWAL - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Wardah - 197103012006042001 - Dosen Pembimbing I
Rismawati - 196710091994032001 - Penguji
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010214
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
GRAHANA JUMAWAL,
2022 STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 07/PDT.G/2016PN.JKT.SEL TENTANG SURAT PERJANJIAN ANTARA PT. TIMAH DAN PT. SOMIT TRAKONAD
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(v, 55) pp, bibl, app
(Wardah,S.H.,M.H.,LL.M.)
Berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata disebutkan bahwa syarat sah dari suatu perjanjian yaitu sepakat mereka yang mengikatkan dirinya, cakap untuk membuat suatu perjanjian, mengenai suatu hal tertentu dan suatu sebab yang halal. Pada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor No.07/Pdt.G/2016/PN Jkt.Sel, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan putusan yang berisikan tidak dapat diterima gugatan karena tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian yang termuat di dalam pasal 1320 KUHPerdata dikarenakan salah satu pihak memberikan sepakatnya secara tidak bebas dan tidak memiliki itikad baik.
Tujuan penulisan studi kasus ini adalah untuk menganalisis kekuatan pembuktian sebuah surat perjanjian yang berubah pihak tanpa memberikan berita acara kepada salah satu pihak atau sepihak yang terjadi terkait wanprestasi dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 07/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel dan pertimbungan hakim dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 07/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel telah sesuai dengan tujuan hukum yang memberikan kepastian hukum kemanfaatan, dan keadilan bagi pihak yang berperkara.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif, penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti.
Hasil penelitian terhadap Analisis Keabsahan Surat Perjanjian Nomor: 011/TT/SP-1000/14-S.11.4 Terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 07/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel antara kedua belah pihak dianggap sudah melihat, memahami dan menyetujui perihal yang tertuang pada perjanjian tersebut. Pihak PT.Somit Trakonad juga sudah melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap kapal milik PT. Timah serta menyetujui bahwa kapal dalam kondisi baik dan tidak ada penambahan serta pengurangan oleh pihak PT. Timah sehingga surat perjanjian tersebut memiliki kejelasan dan kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak dan Analisis Putusan Pengadilan Nomor 07/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Sel tidak memenuhi unsur keadilan dan kepastian hukum kepada kedua belah pihak dengan dasar pertimbangan gugatan kabur.
Disarankan dalam proses membuat suatu perjanjian sewa menyewa kapal, sebaiknya hak dan kewajiban para pihak lebih seimbang sebagaimana dalam salah satu asas dalam hukum perjanjian yakni asas Konsesualisme dan kepada Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mempertimbangkan gugatan berdasarkan asas kepastian hukum sehingga tidak merugikan para pihak yang berperkara.
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 97/PID.PRAP/2017/PN-JKT TENTANG PERMOHONAN PRAPERADILAN PEMBATALAN PENETAPAN TERSANGKA (IQBAL FAHRI, 2018)
ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI IDI NOMOR. 169/PID.B/2017/PN-IDI TENTANG PENGANIAYAAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN (Syahrizan Rivaldi, 2021)
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 02/PDT.G/2013/PN-LSM TENTANG GUGATAN TIDAK DAPAT DITERIMA (NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD) (KHUSWATUN NISA, 2016)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 40/PDT.G/2020/PN BNA TENTANG KEWENANGAN ABSOLUT MENGADILI SENGKETA WANPRESTASI PERJANJIAN KERJA DAN BEASISWA (SITI FADHILAH SALSABILA, 2025)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI DKI JAKARTA NOMOR 183/PDT/2013/PT.DKI TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK (HENI SEPTIA ADINDA, 2019)