PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PANGAN YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA RN(SUATU PENELITIAN DI BBPOM BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PANGAN YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA RN(SUATU PENELITIAN DI BBPOM BANDA ACEH)


Pengarang

THALIA HANA THUFAILAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Eka Kurniasari - 197105152003122002 - Dosen Pembimbing I
Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Penguji
M. Zuhri - 196804131994021001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010258

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 8 huruf a mengatur larangan pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kenyataannya masih banyak pelaku usaha membuat pangan olahan yang mengandung zat berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan. Perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab pelaku usaha menggunakan zat berbahaya dalam produksi pangan olahan, peran BBPOM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menjual pangan mengandung zat berbahaya dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen yang mengkonsumsi produk pangan olahan yang mengandung zat berbahaya.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara responden dan informan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Penelitian ini menunjukkan faktor penyebab pelaku usaha menggunakan zat berbahaya ke dalam pangan olahan ialah kesengajaan untuk kepentingan diri sendiri yang sudah mengetahui bahan-bahan berbahaya, namun pelaku usaha masih melakukannya tanpa memikirkan kesehatan konsumen. Pelaksanaan pengawasan oleh BBPOM Banda Aceh terhadap pangan olahan yang mengandung zat berbahaya masih kurang maksimal. Tanggung jawab pelaku usaha belum dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Disarankan kepada Pelaku usaha harus lebih meningkatkan kesadaran seperti beriktikad baik dan bertanggung jawab. BBPOM Banda Aceh dapat melakukan pengawasan lebih maksimal terhadap peredaran pangan yang mengandung zat berbahaya serta ikut melibatkan peran masyarakat terhadap pengawasan pangan. Konsumen seharusnya lebih teliti dalam memilih produk pangan yang ingin dikonsumsi dan harus menjadi konsumen yang cerdas.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK