Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP PANGAN YANG MENGANDUNG ZAT BERBAHAYA RN(SUATU PENELITIAN DI BBPOM BANDA ACEH)
Pengarang
THALIA HANA THUFAILAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Eka Kurniasari - 197105152003122002 - Dosen Pembimbing I
Indra Kesuma Hadi - 198104252006041002 - Penguji
M. Zuhri - 196804131994021001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1803101010258
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen pada Pasal 8 huruf a mengatur larangan pelaku usaha memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun kenyataannya masih banyak pelaku usaha membuat pangan olahan yang mengandung zat berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan mutu pangan. Perbuatan tersebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab pelaku usaha menggunakan zat berbahaya dalam produksi pangan olahan, peran BBPOM dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menjual pangan mengandung zat berbahaya dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen yang mengkonsumsi produk pangan olahan yang mengandung zat berbahaya.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara responden dan informan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori dan peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Penelitian ini menunjukkan faktor penyebab pelaku usaha menggunakan zat berbahaya ke dalam pangan olahan ialah kesengajaan untuk kepentingan diri sendiri yang sudah mengetahui bahan-bahan berbahaya, namun pelaku usaha masih melakukannya tanpa memikirkan kesehatan konsumen. Pelaksanaan pengawasan oleh BBPOM Banda Aceh terhadap pangan olahan yang mengandung zat berbahaya masih kurang maksimal. Tanggung jawab pelaku usaha belum dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Disarankan kepada Pelaku usaha harus lebih meningkatkan kesadaran seperti beriktikad baik dan bertanggung jawab. BBPOM Banda Aceh dapat melakukan pengawasan lebih maksimal terhadap peredaran pangan yang mengandung zat berbahaya serta ikut melibatkan peran masyarakat terhadap pengawasan pangan. Konsumen seharusnya lebih teliti dalam memilih produk pangan yang ingin dikonsumsi dan harus menjadi konsumen yang cerdas.
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS KINERJA BALAI BESAR PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) BANDA ACEH DALAM MELINDUNGI KONSUMEN PANGAN (Risma, 2016)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERHADAP MAKANAN YANG MENGANDUNG FORMALIN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KABUPATEN ACEH BESAR) (Dian Novita, 2016)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PENGGUNA OBAT PELANGSING YANG BERBAHAYA DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (BELLA SUKMA PRATIWI, 2016)
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENJUALAN MAKANAN YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA BERBAHAYA (SUATU PENELITIAN DI KABUPATEN BIREUEN) (SUCI VATARA, 2023)
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN TERKAIT PEREDARAN PRODUK KOPI ILEGAL YANG MENGANDUNG BAHAN KIMIA OBAT BERBAHAYA (SUATU PENELITIAN DI KOTA LHOKSEUMAWE) (GIA NASYILA, 2018)