TINDAK PIDANA MERAMPAS KEMERDEKAAN ORANG LAIN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUMRNANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIARN( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG ) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA MERAMPAS KEMERDEKAAN ORANG LAIN YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH OKNUMRNANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIARN( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KUALA SIMPANG )


Pengarang

DOPI PRANATA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mahfud - 198004152005011003 - Dosen Pembimbing I
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Penguji
Rismawati - 196710091994032001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010316

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum (S1)., 2022

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 333 Ayat (1) KUHP yang mengatur barangsiapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak, dihukum penjara selama-lamanya delapan tahun. Selanjutnya Pasal 333 Ayat (3) KUHP berbunyi jika perbuatan itu menyebabkan kematian orangnya, ia dihukum penjara selama-lamanya dua belas tahun. Namun dalam kenyataannya di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kuala Simpang tindak pidana tersebut masih saja terjadi dan bahkan dilakukan oleh aparat kepolisian negara dalam melaksanakan tugas.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjeslakan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas, alasan hakim memberikan putusan yang relatif ringan terhadap anggota Polri yang melakukan tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian dalam menjalankan tugas, upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh oknum Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia daam menjalankan tugas.
Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Untuk memperoleh data penelitian ini meggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan reponden serta informan dan penelitian kepustakaan seperti buku teks, teori peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas yaitu khususnya penyidik Polres Aceh Tamiang, faktor kekeliruan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), pemahaman hukum dan pecapaian target penyelesaian kasus. Alasan hakim memberikan putusan yang ringan terhadap terdakwa tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjalankan tugas yaitu pertimbangan yuridis, pertimbangan sosiologis dan pertimbangan subjektif. Upaya yang dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain yang mengakibatkan kematian yang dilakukan oleh Anggota Kepolisian Republik Indonesia dalam menjalankan tugas yaitu tindakan yang bersifat preventif dan tindakan yang bersifat represif
Disarankan Kepada pihak Kepolisian agar lebih giat melakukan sosialisasi pemberlakuan menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat terhadap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya terkait penyidikan untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam menjalankan tugas.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK