PELAKSANAAN HIBAH DARI ORANG TUA TERHADAP ANAK BERDASARKAN HUKUM ADAT GAYO | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELAKSANAAN HIBAH DARI ORANG TUA TERHADAP ANAK BERDASARKAN HUKUM ADAT GAYO


Pengarang

Ridayani - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Darmawan - 196205251988111001 - Dosen Pembimbing I
M. Adli - 196607031998021001 - Penguji
Sulaiman - 197604022006041001 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010022

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

340.5

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

-ABSTRAK
RIDAYANI PELAKSANAAN HIBAH DARI ORANG TUA



TERHADAP ANAK BERDASARKAN HUKUM


ADAT GAYO
(2022)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala



(vi, 55), pp., bibl.,app.




















Dr.Darmawan,S.H.,M.Hum.

Pelaksanaan Hibah Berdasarkan Hukum Adat Gayo adalah sebuah pemberian
dari seseorang kepada seseorang yang lain, baik dilakukan kepada pihak keluarga
maupun kepada orang lain tanpa adanya ikatan darah. Pemberian hibah diberi batasan
yaitu tidak boleh melebihi dari 1/3 harta kekayaan pemberi hibah. Namun pada
kenyataannya di kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah ditemukan adanya
pelaksanaan hibah yang melebihi dari batas maksimum.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang proses pelaksanaan hibah
berdasarkan hukum adat Gayo, faktor-faktor pemberian hibah yang melebihi dari
batas maksimum dan akibat hukum dari pemberian hibah yang melebihi dari batas
maksimum.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris,
untuk memperoleh data pada penulisan skripsi ini dilakukan studi kepustakaan dan
penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder yaitu
mempelajari sumber bacaan yang berkaitan dengan penelitian ini. Penelitian lapangan
dilakukan guna memperoleh data primer melalui proses wawancara langsung
terhadap informan dan responden.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses pelaksanaan hibah berdasarkan
hukum adat Gayo di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah dilakukan dengan
dua cara, yaitu hibah biasa (secara umum dilakukan) dan pemberian melalui
pematang. Dalam hal ini terdapat perjanjian sepihak yaitu antara pihak pemberi hibah
kepada penerima hibah. Sedangkan faktor orang tua yang memberikan hibah melebihi
batas maksimum disebabkan oleh rasa kasih sayang, faktor ekonomi, meminimalkan
terjadinya perselisihan paska pemberi hibah meninggal dunia, faktor pengaruh dari
jenis-jenis perkawinan dalam hukum adat Gayo serta pengaruh dari syarat pra
pernikahan.

Disarankan pelaksanaan pemberian hibah diketahui oleh anggota keluarga
yang lain, hal ini untuk menghindari konflik antara penerima hibah dengan pihak
keluarga.

Citation



    SERVICES DESK