KEKUATAN PEMBUKTIAN AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI OLEH NOTARIS
Pasal 15 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris
menyebutkan Notaris berwenang membuat Akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian,
dan penetapan yang diharuskan oleh peraturan perundang-undangan dan/atau yang dikehendaki
oleh yang berkepentingan untuk dinyatakan dalam Akta autentik, menjamin kepastian tanggal
pembuatan Akta, menyimpan Akta, memberikan grosse, salinan dan kutipan Akta, semuanya itu
sepanjang pembuatan Akta itu tidak juga ditugaskan atau …
IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN COVERNOTE YANG …
Dalam praktik kenotariatan, covernote merupakan suatu keterangan dari
notaris yang berupa catatan (akhir) atau penutup dari suatu
kejadian/perbuatan/tindakan hukum atau dapat disebut juga sebagai suatu
kesimpulan/catatan akhir dari suatu perbuatan hukum/tindakan hukum yang
dilakukan oleh para pihak yang dilakukan di hadapan notaris. Atas dasar ini, maka
setiap perjanjian akad pembiayaan di perbankan tidak terlepas dari peranan notaris
sebagai pembuat akta autentik. Walaupun coverno…
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH BIDANG PENGANGGARAN UNTUK PENANGG…
TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH BIDANG PENGANGGARAN UNTUK PENANGGULANGAN COVID-19
DI KOTA BANDA ACEH
Mukhsin*
M. Gaussyah**
Muhammad Ya’kub Aiyub Kadir***
ABSTRAK
Pasal 316 ayat (1) huruf d dan huruf e, dan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa: “Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa” dan “kepala daerah mengajukan peraturan daerah tentang Perubahan APBD …