IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN NOTARIS TERHADAP PEMBUATAN COVERNOTE YANG …
Edhi Friadi
Dalam praktik kenotariatan, covernote merupakan suatu keterangan dari notaris yang berupa catatan (akhir) atau penutup dari suatu kejadian/perbuatan/tindakan hukum atau dapat disebut juga sebagai suatu kesimpulan/catatan akhir dari suatu perbuatan hukum/tindakan hukum yang dilakukan oleh para pihak yang dilakukan di hadapan notaris. Atas dasar ini, maka setiap perjanjian akad pembiayaan di perbankan tidak terlepas dari peranan notaris sebagai pembuat akta autentik. Walaupun coverno…
- Fakultas Hukum Magister Kenotariatan, Banda Aceh - 2023
- Baca Selengkapnya