PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DILAKUKAN DI LUAR NEGERI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG…
Munawwar
ABSTRAK Perkawinan beda agama bukan hal yang baru di Indonesia, meskipun Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 tidak mengatur tentang perkawinan yang calon suami atau calon istrinya yang memeluk agama yang berbeda. Sementara seluruh agama yang diakui di Indonesia tidak membolehkan adanya perkawinan yang dilakukan jika kedua calon berbeda agama. Dalam hal ini telah terjadi kekosongan hukum bagi pihak yang ingin melakukan perkawinan. Beberapa cara yang dilakukan sebagai alternatif aga…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya