PERLINDUNGAN TERHADAP KORBAN AKIBAT PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DALAM PENYIDIKA…
Fitria Ramadhani
ABSTRAK Proses penyelesaian perkara pidana di Indonesia didasarkan atas asas praduga tak bersalah (presumtion of innocence). Namun dalam kenyataannya pada penyelesaian perkara pidana masih terdapat penyidik yang melanggar hak – hak korban seperti melakukan pemukulan dan penembakan. Sesuai Pasal 95 KUHAP, korban seharusnya mendapatkan ganti rugi atau kompensasi atas perlakuan pemukulan dan penembakan yang dilakukan penyidik. Akan tetapi banyak korban yang tidak sepenuhnya mendapatkan hak …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2013
- Baca Selengkapnya