TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SO…
ABSTRAK
Prawira Yudha,
2017
(M. Iqbal, S.H., M.H.)
Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan bahwa, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, dan “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud d…
PENENTUAN LOCUS DELICTI DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDI…
ABSTRAK
Aldi Kurniadi Mada,
2016
Mahfud, S.H., LLM.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) menjelaskan bahwa “setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media online, …
PENGENALAN SENI TARI LIKOK PULO SISWA SMPN 1 KOTA JANTHO MELALUI MEDIA SOSIAL…
Nada Hanifah N. (2025). Pengenalan Seni Tari Likok pulo Siswa SMPN 1 Kota Jantho Melalui Media Sosial Tiktok. [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Dra. Tri Supadmi, M.Sn., dan Samsuri, S.Pd.,M.Ed.
Penelitian ini bertujuan untuk memperkenalkan dan melestarikan seni tari tradisional Aceh, khususnya Tari Likok pulo, kepada siswa SMP Negeri 1 Kota Jantho melalui pemanfaatan media sosial TikTok sebagai media pembelajaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pend…