WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA KAMAR KOS (PENELITIAN DI KECAMATAN …
Pasal 1338 KUH Perdata menegaskan bahwa setiap perjanjian, berlaku sebagai undang-undang dan melahirkan hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Pasal 1548 KUHPerdata menyatakan bahwa “sewa menyewa adalah perjanjian di mana satu pihak memberikan kenikmatan atas suatu barang selama waktu tertentu dengan pembayaran harga.”Dalam pelaksanaannya, seperti yang terjadi pada sewa menyewa kamar kos di Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, ada penyewa yang tidak melaksanakan prestasi sesuai kesepa…
PELAKSANAAN PEMUTUSAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH SECARA SEPIHAK (PENELITIA…
Penelitian ini membahas tentang praktik pemutusan perjanjian sewa rumah secara sepihak oleh pemilik rumah di Gampong Kota Baru, Banda Aceh. Dalam perjanjian sewa menyewa, kedua belah pihak seharusnya terikat oleh kesepakatan yang telah dibuat dan dilaksanakan dengan itikad baik. Sesuai dengan Pasal 1338 KUHPerdata, perjanjian yang dibuat secara sah bersifat mengikat seperti undang-undang bagi para pihak yang terlibat, tidak dapat dibatalkan tanpa kesepakatan kedua belah pihak, dan harus dilak…
ANALISIS KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA JASA JOKI GAME MOBILE LEGEND
ABSTRAK
Muhammad Yanis
2024
ANALISIS KEABSAHAN PERJANJIAN SEWA JASA
JOKI GAME MOBILE LEGEND
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,64)pp.,bbibl.,app.
Wardah, S.H., M.H., LL.M.
Berdasarkan Pasal 1320 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
mengatur bahwa untuk sahnya perjanjian harus ada suatu sebab yang halal, pada
praktik perjanjian sewa jasa joki game Mobile Legend di Indonesia dianggap tidak
halal dengan alasan salah satunya yaitu satu akun y…
WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAPANGAN FUTSAL DI KOTA BANDA ACEH
ABSTRAK
WANPRESTASI PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAPANGAN FUTSAL DI KOTA BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,58),pp,bibl,app
(Indra Kesuma Hadi, S.H., M.H.)
Pasal 1320 KUHPerdata, dikatakan bahwa untuk sahnya suatu perjanjian ada 4 (empat) syarat yang harus dipenuhi pada setiap perjanjian, sebab dengan dipenuhinya syarat-syarat inilah suatu perjanjian itu berlaku sah. Keterangan Pasal 1320 ayat (1) dan (2) KUHPerdata disebut sebagai unsur subjektif, dan Pasal 1320 ayat (3)…
WANPRESTASI DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA-MENYEWA MOBIL (SUATU PENELITIAN…
ABSTRAK
MUHAMMAD RACHMAWAN:
M.JAFAR, S.H., M.Hum.
Pasal 1548 KUHPerdata mendefinisikan tentang perjanjian sewa-menyewa yaitu suatu perjanjian dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikamatan dari suatu barang , selama waktu tertentu dan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan ini disanggupi pembayarannya, namun dalam kenyataannya pihak penyewa sering melakukan wanprestasi seperti terlambat me…