Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
WANPRESTASI DALAM SEWA MENYEWA KAMAR KOS (SUATU PENELITIAN DI GAMPONG RUKOH K…
RAIHAN NAJLA BALQIS
Pasal 1548 KUH Perdata menyatakan “Sewa menyewa ialah suatu perjanjian, dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan dengan pembayaran suatu harga, yang oleh pihak tersebut belakangan itu disanggupi pembayarannya”. Pada pelaksanaan sewa menyewa kamar kos di Gampong Rukoh Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh, setelah dilakukan kesepakatan, banyak dari penyewa kamar kos yang tidak …
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2025
- Baca Selengkapnya