Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



TINJAUAN TERHADAP PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK YANG DISEL…

Vania Adelina

ABSTRAK Vania Adelina, Tinjauan Terhadap Penyelesaian Perkara Pidana Pencemaran Nama Baik Yang Diselesaikan Melalui Peradilan Adat ( Suatu Penelitian Di Aceh Besar ) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v, 51), pp., bild. Mahfud, S.H., LL.M. Pasal 13 huruf o Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, Pencemaran nama baik dapat diselesaikan pada peradilan tingkat Gampong. Penyelesaian tersebut pernah dis…

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI RES…

Khairul Umam Syamsuyar

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI RESTITUSI Khairul Umam Syamsuyar* Dahlan** Darmawan*** ABSTRAK Dasar restitusi telah diatur lewat Pasal 98 KUHAP namun secara lengkap di atur dalam UU LPSK. Pasal 3 UU LPSK menentukan bahwa perlindungan kepada korban dilaksanakan sesuai asas keadilan dan non diskriminatif. Faktanya, korban tindak pidana sebagaimana Pasal 310 ayat (1) dan (2), Pasal 320 ayat (1), dan Pasal 321 ayat (1) KUHP, serta Pasal 27 a…

TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI JEJARING SOS…

AYANG SARI

ABSTRAK AYANG SARI, 2020 MUKHLIS, S.H., M.Hum Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang menyebutkan, bahwa “Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/ atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik…

REFORMULASI KETENTUAN PIDANA PADA TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI …

RAHMAT FADLI

REFORMULASI KETENTUAN PIDANA DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ONLINE DALAM PERSPEKTIF VIKTIMOLOGI Rahmat Fadli* Mohd. Din** Mujibussalim*** ABSTRAK Pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum, dikarenakan telah menyerang kehormatan atau nama baik seseorang. Rumusan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan sanksi pidananya diatur dalam Pasal 45 ayat (3) U…

TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENDISTRIBUSIAN INFORMASI ELEKTRONIK YANG MEMIL…

Alfis Sefria Zainadi

Pasal 45 ayat (3) yang berbunyi “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Eletronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3), dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). Namun dalam kenyataannya masih banyak t…

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SO…

PRAWIRA YUDHA

ABSTRAK Prawira Yudha, 2017 (M. Iqbal, S.H., M.H.) Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan bahwa, “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, dan “Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud d…

PENENTUAN LOCUS DELICTI DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDI…

aldi kurniadi maada

ABSTRAK Aldi Kurniadi Mada, 2016 Mahfud, S.H., LLM. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (3) menjelaskan bahwa “setiap orang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik”, dalam kasus tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media online, …

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA SOS…

Yudi Amriyanto

ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK YUDI AMRIYANTO PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK 2020 MELALUI MEDIA SOSIAL (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Sinabang). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,52),pp.tabl,bibl., Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE J.o Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan bahwa " Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau memb…

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH…

Arisna

ABSTRAK . PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Kepolisian Sektor Darussalam – Aceh Besar) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v. 64.) pp., tabl., bibl. NURHAFIFAH, S.H., M.HUM Tindak pidana pencemaran nama baik yang terjadi di Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar diselesaikan melalui Hukum Adat berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) Huruf (q) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dengan melibatk…

PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI APLIKASI TIKTOK (S…

RISMA YULIA PUTRI

Media sosial telah menjadi ruang interaksi publik yang rentan disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana pencemaran nama baik. Tindakan ini diatur dalam Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta dalam Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, namun di Kepolisian Daerah Aceh masih ditemukan kasus-kasus pencemaran nama baik di media sosial TikTok. Penelitian ini bertu…




    SERVICES DESK