PELAKSANAAN PENETAPAN WAJIB PAJAK BARANG DAN JASA TERTENTU ATAS MAKANAN DAN/A…
Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) merupakan nomenklatur baru dalam sistem pajak daerah yang diperkenalkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Di Kota Banda Aceh, ketentuan mengenai PBJT diatur lebih lanjut dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Kota dan Retribusi Kota, yang menetapkan batasan nilai penjualan Rp60.000.000 per tahun sebagai kriteria wajib pajak. Namun, dalam praktiknya masi…
EFEKTIVITAS SANKSI PIDANA DALAM MENCEGAH EKSPLOITASI PEKERJA ANAK DI KOTA BAN…
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2008 tentang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum mengenai perlindungan anak dari segala bentuk eksploitasi. Berdasarkan Pasal 76I, ditegaskan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi terhadap anak. Namun, dalam kenyataannya masih banyak ditemukan praktik eksp…
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH TANPA SERTIFI…
Tanah merupakan aset strategis dengan nilai ekonomi dan sosial yang tinggi, sehingga memerlukan kepastian hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Namun, di banyak daerah, transaksi jual beli tanah masih sering dilakukan tanpa sertifikat dan hanya mengandalkan akta di bawah tangan. Situasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum dan kerentanan bagi pembeli, yang berpotensi memicu sengketa tanah yang sulit diselesaikan melalui jalur formal.
Penelitian ini bertujua…
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PENYELENGGARA JALAN YANG TIDAK MEMPERBAIKI J…
Pasal 273 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa Setiap penyelenggara jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah). Meskipun…
PENERAPAN KONSEP PENYALAHGUNAAN KEADAAN UNTUK PEMBATALAN KONTRAK DALAM HUKUM…
Perjanjian pada dasarnya harus lahir dari kesepakatan bebas para pihak sebagaimana diatur dalam Pasal 1320 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata). Namun, kesepakatan seringkali tidak terbentuk secara bebas karena adanya penyalahgunaan keadaan (misbruik van omstandigheden). Pasal 1321 KUH Perdata hanya mengatur tiga bentuk cacat kehendak, yaitu kekhilafan, paksaan, dan penipuan. Belum adanya pengaturan eksplisit mengenai penyalahgunaan keadaan dalam hukum Indonesia, guna menj…
PENYELESAIAN SENGKETA TANAH MELALUI PROSEDUR MEDIASI DI KANTOR BADAN PERTANAH…
Penyelesaian sengketa tanah melalui prosedur mediasi merupakan alternatif awal dalam menyelesaikan pekara tanpa menempuh jalur litigasi, mediasi sengketa tanah juga merupaka bagian penting bagi Badan Pertanahan Nasional sesuai dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. Namun dalam pelaksanaannya mediasi di kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nagan Raya belum sepenuhnya berjal…
RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANTAR NARAP…
Idealnya, sistem peradilan pidana bertujuan untuk merehabilitasi narapidana dan mencegah tindak kekerasan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Namun, kenyataannya, penganiayaan antar narapidana masih sering terjadi, dan pendekatan yang hanya berfokus pada hukuman terbukti kurang efektif dalam menciptakan perubahan positif. Restorative justice menawarkan pendekatan yang memfokuskan pada pemulihan korban, tanggung jawab pelaku, dan rekonsiliasi. Meski demikian, terdapat permasalahan yang menyang…