Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



EFEKTIVITAS PELAKSANAAN SISTEM E-COURT DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN …

NAZWATUL LUQYANA

Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, dalam ketentuan Pasal 2 ayat (4) ditentukan bahwa peradilan dilakukan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Dalam praktiknya di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh proses Peradilan secara elektronik (E-Court) dalam penyelesaian perkara perceraian belum berjalan sesuai dengan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan, dikarenakan dalam persidangannya masih terdapat penundaan persidangan. Tujuan penulisan skripsi ini untuk…

PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG BERCAMPUR DENGAN HARTA BAWAAN PASCA PERCERAIAN :…

Raudhatul Jannah

Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama. Selanjutnya, Pasal 35 ayat (2), harta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan, adalah dibawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain. Namun, dalam kenyataannya terdapat persoalan pada saat pembagian harta bersama yang bercampur dengan harta …

TANGGUNG JAWAB (AYAH) TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN (SUATU PE…

Muhammad nazariyady

ABSTRAK Muhammad Nazariyady, (2025) TANGGUNG JAWAB ORANG TUA (AYAH) TERHADAP ANAK SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (68) pp., bibl. (Prof.Dr.Teuku Muttaqin Mansur, M.H.) Perceraian merupakan peristiwa hukum yang tidak hanya mengakhiri hubungan perkawinan antara suami dan istri, tetapi juga menimbulkan konsekuensi terhadap anak yang lahir dalam perkawinan tersebut…

SANKSI PERDATA DALAM PENEGAKAN HAK ANAK UNTUK MEMPEROLEH BIAYA PENDIDIKAN DAR…

MUAMMAR FAJARA

Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa ayah bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Jika ayah tidak mampu, pengadilan dapat menentukan agar ibu ikut menanggung biaya tersebut. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyebutkan bahwa semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah sesuai kemampuannya, setidaknya hingga anak dewasa (21 tahun). Namun, dalam pra…

TANGGUNGJAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PERALIHAN HARTA BERSAMA YAN…

Putri Safira

TANGGUNGJAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH TERHADAP PERALIHAN HARTA BERSAMA YANG BELUM DIBAGI PASCA PERCERAIAN ABSTRAK Putri Safira * Novi Sriwahyuni Darmawan ** Berdasarkan Pasal 10 ayat (7) Peraturan Menteri Agraria dan Tata *** Ruang/Kepala BPN Nomor 2 Tahun 2018, setiap pelanggaran oleh PPAT harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh Majelis Pembina dan Pengawas PPAT. Tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam peralihan harta bersama pasca perceraian di …

EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN) DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN D…

Nadiatul Rahma Wardah Ar

ABSTRAK NADIATUL RAHMA ABSTRAK EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN (BIMWIN) DALAM MENGURANGI ANGKA PERCERAIAN DI KOTA BANDA ACEH Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (iv, 71), pp., bibl., tabl. WARDAH AR, 2025 Dr. Teuku Saiful, S.H., M.Hum. Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan, menyatakan bahwa calon pengantin yang telah melakukan pendaftaran kehendak nikah wajib mengikuti bimbingan per…

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI TERHADAP PEMENUHAN NAFKAH IDDAH PASCA PERCERAIA…

Khumaira Zahara

Pasal 81 ayat (1) KHI yang menyatakan bahwa suami berkewajiban menyediakan tempat tinggal bagi istri, anak-anaknya, atau bekas istri yang masih dalam masa Iddah. Dalam kasus cerai talak di Mahkamah Syar’iyah Sigli mengutip dari salah satu amarnya bahwa putusan tersebut memberikan izin kepada pihak suami (pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon di hadapan sidang Mahkamah Syar’iyah Sigli, namun dalam putusan a quo tersebut tidak mencantumkan hak-hak istri (termohon) …

PEMENUHAN HAK-HAK ISTERI DALAM PERKARA CERAI GUGAT (STUDI KASUS DI WILAYAH HU…

Muhammad Zakirul Fuad

Penentuan besaran nafkah terhadap bekas suami disesuaikan sesuai kemampuan suami sebagimana Inpres No. 1 Tahun 1991 tentang KHI, Undang-Undang No. 1 Tahun 1974, dan SEMA No. 3 Tahun 2018 Hasil Pleno Agama poin 2 sebagai penyempuranaan SEMA No. 7 Tahun 2012 angka 16 dan Pasal 149 huruf b Kompilasi Hukum Islam. Dalam perkara cerai talak (Pasal 8 angka (3) huruf (c) PERMA No. 3 tahun 2017) nafkah mut’ah dan iddah di bayarkan bersamaan ikrar talak ketika di ucapkan oleh Pemohon. Pada umumnya i…

IMPLEMENTASI MEDIASI DALAM PENYELESAIAN PERKARA PERCERAIAN (SUATU PENELITIAN…

Cut Firna Salsalia

Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 65 dan Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo. Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebaran Kompilasi Hukum Islam menyatakan hakim wajib mengupayakan perdamaian kepada para pihak pada setiap persidangan secara efektif dan optimal untuk mencegah terjadinya perceraian. Mediasi di …

PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN D…

Pitriani

Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana Bapak dalam kenyataannya tidak memenuhi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut”. Namun faktanya masih ada oranag tua di Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat yang tidak memenuhi hak nafkah anaknya pasca perceraian. Tujua…




    SERVICES DESK