Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PEMENUHAN HAK NAFKAH ANAK PASCA PERCERAIAN MENURUT UNDANG-UNDANG PERKAWINAN D…
Pitriani
Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Bapak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan anak itu, bilamana Bapak dalam kenyataannya tidak memenuhi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut”. Namun faktanya masih ada oranag tua di Nagari Aua Kuniang Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat yang tidak memenuhi hak nafkah anaknya pasca perceraian. Tujua…
- Fakultas Hukum, Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya