Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



IMPLEMENTASI RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAA…

FARID AULIA ZULNA

Peyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak berdasarkan keadilan restoratif dinilai sangat membantu untuk penyelesaiaan perkara diluar pengadilan dibanding dengan jalur pengadilan, berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak disebutkan bahwa sistem peradilan pidana anak wajib mengutamakan pendekatan restorative justice. Salah satu implementasi restorative justice dalam Kepolisian Resor Kota Banda Aceh yaitu te…

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DI LINGKUNGA…

PUTRI BALKIS

Penyelesaian tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh anak di lingkungan sekolah melalui proses diversi merupakan suatu kewajiban yang diberikan kepada setiap anak berhadapan dengan hukum. Hal tersebut secara tegas tercantum dalam Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Diversi Dan Penanganan Anak Yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun. Meskipun demikian…

PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN …

Deski Rajuni

PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polisi Resor Kota Banda Aceh) Deski Rajuni Mohd Din** Zainal Abidin*** ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, menyebutkan bahwa penyidik wajib mengedepankan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, …

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA KORBAN DALAM …

Syahrial Putra

Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka korban merupakan salah satu bentuk kejahatan yang diatur dalam Pasal 351 ayat (1) huruf h Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) menyatakan bahwa “Barang siapa dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain yang mengakibatkan luka, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan”. Pasal Mengenai penyelidikan tindak pindana terdapat pada Pasal 1 ayat (2) KUHP menyatakan bahwa penyidikan adalah serangkaian t…

PENGGUNAAN VISUM ET REPERTUM DALAM MEMBUKTIKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SU…

MIFTAHUL SYIFA

Pasal 133 KUHAP menyatakan bahwa penyidik berhak mengajukan permintaan keterangan ahli kedokteran kehakiman, dokter, atau ahli lainnya yang relevan untuk kepentingan peradilan. Permintaan tersebut dilakukan secara tertulis, di mana surat permintaan harus mencantumkan secara tegas tujuan dari pemeriksaan, apakah itu untuk memeriksa luka, mayat, atau untuk melakukan pemeriksaan bedah mayat. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan bukti medis yang dapat mendukung proses penyelidikan dan pembuktian t…

PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN MELALUI RESTORATIVE JUSTICE (SUATU PE…

KARTIKA ALYA PUTRI

Penyelesaian tindak pidana penganiayaan dapat diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang ditetapkan. kini, tidak harus melalui Pemidanaan Konvensional tetapi dapat diselesaikan dengan pendekatan alternatif seperti metode Restorative Justice di Kepolisian. Peraturan terkait Restorative Justice sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian No.8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restorative. Penerapan penyelesaian oleh Polresta Banda Aceh dengan mempertimbangkan pada s…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SUAT…

NAZWA NADINE

Fenomena penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur di Banda Aceh menjadi masalah serius yang memerlukan penanganan hukum efektif. Penegakan hukum terhadap anak pelaku penganiayaan diatur dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA), yang mengedepankan perlindungan hak anak namun kerap dianggap memberikan celah bagi anak pelaku untuk menghindari konsekuensi hukum. Masalah ini menunjukkan perlunya penegakan hukum yang dapat menumbuhkan kesadaran …

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI HAKIM PADA SAAT MELAKSANAKAN TUGAS DARI TINDAK PIDANA…

Rian Gumiwa

Tindak pidana terhadap proses peradilan (contempt of court) merupakan perbuatan merendahkan wibawa dan martabat pengadilan. Maraknya peristiwa penganiyaan terhadap hakim saat melaksanakan tugas dipersidangan merupakan suatu bentuk kemunduran dalam sistem hukum pidana Indonesia, dalam pelaksanaannya berbanding terbalik dengan apa yang terkandung didalam Pasal 48 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menegaskan bahwa negara berkewajiban memberi…

TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP PERAN PARTISIPASI KORBAN (VICTIM PRECIPITATION…

cut feby salsabila

Pasal 351 ayat (1) KUHP menyebutkan, penganiayaan dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau dengan sebanyak-banyaknya Rp 4.500. Dalam kasus tindak pidana penganiayaan, tidak terlepas dari peran partisipasi korban di dalamnya. Partisipasi korban (victim precipitation) dapat diartikan bahwa korban turut andil atau berkontribusi dalam kejahatan tersebut. Oleh karena itu, partisipasi korban seharusnya dapat digunakan sebagai pertimbangan oleh Hakim dalam menjatuhk…

PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TIN…

Elena

ABSTRAK PENGHENTIAN PENUNTUTAN BERDASARKAN KEADILAN RESTORATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BIASA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Singkil) Elena, 2022 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (vi,62),pp.,tabl.,bibl. Dr. RIZANIZARLI, S.H., M.H Penyelesaian perkara tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif dinilai sangat membantu untuk menyelesaikan perkara diluar pengadilan dibandingkan dengan jalur pengadilan. Penyelesaian perkara melalui p…




    SERVICES DESK