Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILA…

Nidhara Trismauliza

Pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri. Meskipun telah ada aturan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun masih dijumpai kasus pencurian …

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGA…

SILSA WILDA

ABSTRAK SILSA WILDA, 2025 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,73), pp.,bibl., tabl. Dr.Mukhlis, S.H., M.Hum. Tindak Pidana Pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum, sebagaimana diatur d…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITI…

Aminullah

Pasal 363 ayat (1) butir ke-1 KUHP, mengatur tentang pencurian ternak yang diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. Namun meskipun sudah dilarang, kenyataannya pada tahun 2021-2023 masih banyak terdapat kasus tindak pidana pencurian hewan ternak di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sigli. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pencurian hewan ternak, untuk menjelaskan penegakan hukum terhadap pelaku pencurian hewan ternak serta untuk men…

TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI W…

Mahmudi

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan adalah suatu perbuatan pidana yang berkaitan dengan harta kekayaan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) dimana orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam pidana selama 7 tahun, selain memenuhi unsur-unsur tindak pidana pencurian tindakan pelaku juga disertai dengan hal-hal yang memberatkan pidananya yaitu dilakukan pada kondisi dan cara tertentu. Walaupun tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini sudah diatur secara…

TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL YANG DILAKUKAN OLEH DUA ORANG ATAU LEBIH (SUATU…

PUTRI NABILA

Pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Walaupun ancaman hukuman termasuk berat, namun kenyataannya pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih masih saja terjadi. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pe…

PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PI…

Muhammad imamil maulana

Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat Serta Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Namun dalam pelaksanaan atau penerapan restorative justice khususnya di Polsek Kuala Batee masih terdapat kendala yang ber…

TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGA…

M.JUANDA

ABSTRAK M. JUANDA 2024 (Anta Rini Utami, S.H., M.H.) Pencurian ternak yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana termasuk pencurian dengan pemberatan. Ternak di Indonesia merupakan hewan piaraan yang sangat penting bagi rakyat di Indonesia, maka pencurian ternak sudah dianggap berat, tanpa mempedulikan apakah pencurian itu dilakukan dikandang atau tempat menggembala. Namun pada kenyataannya, masih terdapat kasus mengenai pencurian hewan terna…

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN P…

Yoggi Harianto

ABSTRAK Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun Pencurian yang dilakukan oleh seseorang dengan masuk ketempat kejahatan itu atau dapat mencapai barang untuk diambilnya, dengan jalan membongkar, memecah atau memanjat atau dengan jalan memakai kunci palsu, perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pencurian sepeda motor dengan pemberatan di Kutacane, penegakan hu…

TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI W…

Mujiburrahman

ABSTRAK MUJIBURRAHMAN (2023) TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN PEMBERATAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Tapaktuan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,55)pp.,bibl.,tabl.App Nurhafifah,S.H.,M.Hum. Larangan terhadap pencurian sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Buku Kedua Bab XXII tentang kejahatan terhadap harta/benda dari Pasal 362 KUHP sampai dengan Pasal 367 KUHP yang dikelompokkan dalam beberapa jenis. …

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PENGADI…

ZAKI RAZUARDI

Berdasarkan Pasal 365 KUHP ayat 1 menyebutkan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri.Namun pada kenyataannya masih banyak terdapat kasus tindak pidana pencurian dengan …




    SERVICES DESK