PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILA…
Pasal 365 KUHP diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, terhadap orang dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pencurian, atau dalam hal tertangkap tangan, untuk memungkinkan melarikan diri sendiri atau peserta lainnya, atau untuk tetap menguasai barang yang dicuri. Meskipun telah ada aturan mengenai tindak pidana pencurian dengan kekerasan, namun masih dijumpai kasus pencurian …
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGA…
ABSTRAK
SILSA WILDA,
2025
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK
SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN
DENGAN PEMBERATAN (Suatu Penelitian di
Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,73), pp.,bibl., tabl.
Dr.Mukhlis, S.H., M.Hum.
Tindak Pidana Pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan
mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan
maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum,
sebagaimana diatur d…
TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL YANG DILAKUKAN OLEH DUA ORANG ATAU LEBIH (SUATU…
Pasal 363 ayat (1) ke-4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan bahwa Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun: pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu. Walaupun ancaman hukuman termasuk berat, namun kenyataannya pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih masih saja terjadi.
Tujuan dari penulisan skripsi ini untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya tindak pidana pe…
PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE SEBAGAI ALTERNATIF DALAM PENYELESAIAN TINDAK PI…
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor: 1691/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pelaksanaan Penerapan Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda, Acara Pemeriksaan Cepat Serta Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Namun dalam pelaksanaan atau penerapan restorative justice khususnya di Polsek Kuala Batee masih terdapat kendala yang ber…
TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGA…
ABSTRAK
M. JUANDA
2024
(Anta Rini Utami, S.H., M.H.)
Pencurian ternak yang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana termasuk pencurian dengan pemberatan. Ternak di Indonesia merupakan hewan piaraan yang sangat penting bagi rakyat di Indonesia, maka pencurian ternak sudah dianggap berat, tanpa mempedulikan apakah pencurian itu dilakukan dikandang atau tempat menggembala. Namun pada kenyataannya, masih terdapat kasus mengenai pencurian hewan terna…