TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI TERHADAP…
ABSTRAK
(Nursiti, S.H., M.Hum.)
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menyatakan “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga.” Pelaku dan korban KDRT bisa menimpa siapa saja tidak dibatasi strata sosial, tingkat pendidikan, dan suku bangsa. Dominannya seorang suami melakukan KDRT …
UPAYA KEPOLISIAN DALAM MENANGGULANGI TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN…
ABSTRAK
Yuni Dara Phonna,
2017
Adi Hermansyah, S.H., M.H.,
Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, serta diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapkan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan i…
UPAYA PENYELESAIAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YAN…
ABSTRAK
MUHAMMAD NURUL FAJRI,
2015 UPAYA PENYELESAIAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DIPROSES PADA PERADILAN ADAT GAMPONG (Suatu Penelitian Di Kabupaten Pidie)
(v,58)pp,tabl,bibl,app
Fakultas Hukum Unsyiah
(Nursiti. S.H, M.Hum.)
Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kehidupan Adat menegaskan bahwa ada 18 perkara yang diselesaikan pada peradilan adat gampong. Banyak orang mendifinisikan perselisihan dalam rumah tangga sama dengan kekera…