Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN OLEH ISTRI TERHADAP…
Khairiah Nafisah
ABSTRAK (Nursiti, S.H., M.Hum.) Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menyatakan “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, dengan cara kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran rumah tangga.” Pelaku dan korban KDRT bisa menimpa siapa saja tidak dibatasi strata sosial, tingkat pendidikan, dan suku bangsa. Dominannya seorang suami melakukan KDRT …
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya