Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

TINDAK PIDANA SECARA BERSAMA-SAMA MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP ORANG (SUATU P…

Gandewa Pamungkas

ABSTRAK Gandewa Pamungkas, 2017 Nurhafifah, S.H., M.Hum. Buku II bab V Pasal 170 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) berisi tentang kekerasan terhadap orang atau barang secara terang-terangan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan, menariknya kasus ini terjadi diruang lingkup keluarga dan pelaku kekerasan ini berjumlah dua orang dari korban yang melakukan kekerasan dengan kata lain anak yang melakukan kekerasan terhadap orang tua.…


    SERVICES DESK