PELAKSANAAN PEMBAYARAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK OLEH LEMBAGA PEN…
Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 ayat (2) mengatur hak eksklusif pencipta dan pemegang hak cipta yaitu setiap orang yang menggunakan ciptaan orang lain untuk kepentingan komersial wajib mendapatkan izin dan membayar royalti. Penelitian ini menganalisis regulasi yang ada, termasuk PP Nomor 56 Tahun 2021, mengatur tentang tata cara pembayaran royalti oleh pengguna karya termasuk lembaga penyiaran yang dihimpun oleh Lembaga manajemen kolektif (LMK) & Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yan…
TANGGUNG JAWAB BAND LOKAL UNTUK PEMBAYARAN ROYALTI TERHADAP PENCIPTA LAGU DAN…
Royalti dalam Pasal 1 angka 21 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta merupakan imbalan atas pemanfaatan hak ekonomi suatu Ciptaan atau produk Hak Terkait yang diterima oleh Pencipta atau pemilik Hak Terkait. Akan tetapi, di kota Banda Aceh masih ditemukan pihak Band Lokal yang tidak melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan royalti kepada pencipta lagu dan/atau musik.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan tanggung jawab Band Lokal dalam membayarkan roya…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA ONLINE PADA PLATFORM SHOPEE YANG DIR…
Pasal 6 huruf a dan b Undang-undang no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, mengatur hak-hak pelaku usaha yaitu hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan yang disepakati dan hak mendapatkan perlindungan hukum apabila mendapatkan itikad tidak baik dari konsumen. Pembayaran pada transaksi jual beli online dapat dilakukan melalui metode COD (Cash On Delivery), yaitu metode yang memungkinkan konsumen melakukan pembayaran secara tunai pada saat pesanan diterima. Dalam kasusnya, pelak…
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL PADA APLIKAS…
Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha wajib memberikan ganti rugi atas kerugian yang dialami konsumen akibat mengonsumsi barang dan/atau jasa yang dihasilkan. Dalam konteks pembayaran digital, ketentuan ini menjadi dasar konstruksi dan perlindungan hukum terhadap maraknya kerugian yang timbul dari penggunaan e-wallet seperti DANA terkait risiko kebocoran data pribadi, transaksi ilegal dan ketidakjelasan mekanisme pemberian pembay…