TINDAK PIDANA MELAKUKAN ALIH MUAT DI KOLAM PELABUHAN TANPA PERSETUJUAN SYAHBA…
Pasal 216 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran menyebutkan, bahwa kapal yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya wajib mendapat persetujuan dari Syahbandar. Ancaman pidananya terdapat dalam pasal 322 yang berbunyi bahwa Nakhoda yang melakukan kegiatan perbaikan, percobaan berlayar, kegiatan alih muat di kolam pelabuhan, menunda, dan bongkar muat barang berbahaya tanpa perset…
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN JASA PENYEBERANGAN KAPAL …
Tujuan penelitian Ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan jasa penyeberangan kapal cepat pulo rondo di Kota Banda Aceh.
Penelitian ini dilaksanakan dl Pelabuhan Ulee Lheue di Kota Banda Aceh dengan mengambil sample 50 orang dari seluruh populasi pengguna jasa yang ada. Data yang dipakai adalah data sekunder diperoleh dan PDPS (Perusahaan Daerah Pembangunan Sabang) dan data primer diperoleh melalui wawanc…
ANALISIS KOMODITAS UNGGULAN PERIKANAN TANGKAP DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA…
ABSTRAK
Komoditas unggulan merupakan barang atau jasa yang dihasilkan masyarakat melalui proses pemilihan dan pengembangan serta memiliki nilai lebih dibanding dengan produk lainnya. Melalui potensi yang dimiliki Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Belawan yang berupa kegiatan ekspor yang dijalankan melalui penerbitan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) diharapkan dapat memberikan kontribusi yang baik terhadap pembangunan sektor perikanan dan menjadi basis ekonomi di PPS Belawan. Tujuan pa…
- FAKULTAS KELAUTAN DAN PERIKANAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA, Banda Aceh - 2019
- Baca Selengkapnya