Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PELAKSANAAN PEMENUHAN HAK PENUMPANG KAPAL LAUT ATAS ALAT-ALAT KESELAMATAN (SU…
M Vitra Lesmana
ABSTRAK M. Vitra Lesmana, 2017 T. Haflisyah, S.H., M.Hum. Pasal 303 ayat (1) Undang-Undang Pelayaran”. Setiap orang yang mengoperasikan kapal dan pelabuhan tanpa memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim sebagaimana dimaksud dalam pasal 122 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah). Pada kenyataannya di pelabuhan Banda Aceh rute Ulee Lheu…
- Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh - 2017
- Baca Selengkapnya