PELAKSANAAN PEMBAYARAN ROYALTI HAK CIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK OLEH LEMBAGA PEN…
Undang-Undang Hak Cipta Pasal 9 ayat (2) mengatur hak eksklusif pencipta dan pemegang hak cipta yaitu setiap orang yang menggunakan ciptaan orang lain untuk kepentingan komersial wajib mendapatkan izin dan membayar royalti. Penelitian ini menganalisis regulasi yang ada, termasuk PP Nomor 56 Tahun 2021, mengatur tentang tata cara pembayaran royalti oleh pengguna karya termasuk lembaga penyiaran yang dihimpun oleh Lembaga manajemen kolektif (LMK) & Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yan…
SUATU STUDI TENTANG BERAT HIDUP, BERAT KARKAS DAN PRODUKSI SAMPINGAN DAR…
Penelitian yang berjudul, suatu studi ten ang berat hidup. berat karkas dan produksi sampingan dari ternak comba yang dipotong pada Rumah Potong Hewan Kota Medan telah dilaksanaka selama satu bulan mulai tanggal 13 Agustus sampai dengan 13 September 2005. Penelitian ini dilakukan pada domba jantan dan betina yang dikelompokkan menurut umur (1-2. 2-3 dan 3-4 tahun) dan menurut kondisi badan (gemuk, sedang dan kurus).
Penelitian ini dil…
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI MEDAN NOMOR 1251/PID/2020/PT M…
Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 tidak diatur secara tegas mengenai kedudukan saksi mahkota. Saksi mahkota merupakan saksi yang berasal atau diambil dari salah seorang tersangka atau terdakwa lainnya yang bersama-sama melakukan perbuatan pidana sehingga diberi sebutan saksi mahkota. Penggunaan saksi mahkota sebenarnya tidak diatur dalam KUHAP akan tetapi dalam kenyataannya Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 1251/Pid/2020/PT Mdn Hakim menggunakan saksi mahkota dalam …
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAA…
ABSTRAK
M. Rifky Adi Pradana
(2023)
PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena se…