PEMENUHAN GARANSI BAGI KONSUMEN RANGKA ESAF (ENHANCED SMART ARCHITECTURE FRAM…
Pasal 25 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa pelaku usaha yang memproduksi barang yang pemanfaatannya berkelanjutan dalam batas waktu sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun wajib menyediakan suku cadang dan/atau fasilitas purna jual dan wajib memenuhi jaminan atau garansi sesuai dengan yang diperjanjikan. Dalam praktiknya terdapat karat pada sepeda motor yang menggunakan rangka eSAF yang diproduksi oleh PT.AHM (Astra Honda Motor) sebelum Oktober 2023 tidak mendapatkan garan…
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP KETIDAK JELASAN PENYAMPAIAN INFORMASI PROSEDUR…
Pasal 7 huruf b dan Pasal 9 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (UUPK) mewajibkan pelaku usaha memberikan informasi yang benar, jelas, dan tidak menyesatkan dalam
setiap kegiatan promosi. Namun, dalam praktiknya masih terdapat ketidak jelasan penyampaian informasi terkait
syarat dan ketentuan promosi diskon yang tidak lengkap, tidak konsisten, dan tidak terbaca secara langsung dalam
promosi diskon yang dilakukan oleh Indomaret Kota Banda Aceh. P…
PENYELIDIKAN DENGAN METODE UNDERCOVER BUY TERHADAP TINDAK PIDANA PERLINDUNGAN…
Penyelidikan merupakan tahap awal dalam proses penegakan hukum pidana yang berlandaskan Pasal 1 angka 5 KUHAP dan Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam praktik penegakan hukum, kepolisian berwenang menggunakan berbagai teknik penyelidikan untuk mengungkap tindak pidana yang dilakukan dengan metode undercover buy. Meskipun metode ini tidak diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan…
PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUTUSAN PEMBELIAN KONSUMEN DI SMEA KAN…
ABSTRAK
Imam Surya Wardian. (2025). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Keputusan Pembelian Konsumen Di SMEA KANTIN COFFEE Lampineng Banda Aceh. [Skripsi. Universitas Syiah Kuala]. Dibawah bimbingan Drs. Amrusi, M.Si dan Dr. Nazaruddin, SE, M.Ed
Pada era globalisasi saat ini, perkembangan dunia usaha, terutama di bidang kuliner, sangat pesat. Munculnya banyak usaha sejenis telah meningkatkan persaingan yang sangat ketat. Oleh karena itu, pengusaha perlu cepat dan tanggap dalam mengambil…