PERLINDUNGAN PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN AKIBAT PENGEMBALIAN BARANG OLEH K…
Siti Farul Balqis
Pasal 6 huruf a dan huruf b Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disingkat UUPK) menjamin hak pelaku usaha untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan atas barang yang telah diserahkan dan hak untuk menerima perlindungan hukum terhadap tindakan konsumen yang beritikad tidak baik, dan Pasal 5 huruf b UUPK mewajibkan konsumen untuk beritikad baik dalam setiap transaksi termasuk dalam proses pengembalian barang. Namun, dalam pelaksanaannya pe…
- Program Studi Magister Ilmu Hukum, Banda Aceh - 2026
- Baca Selengkapnya