Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



TINDAK PIDANA PEMERASAN TERHADAP KENDARAAN DI PERBATASAN ACEH-SUMATERA UTARA …

suci rizki

ABSTRAK Pasal 368 ayat (1) KUHP, “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan”. Berdasarkan observasi ditemukan beberapa praktik tindak pidana p…

TINDAK PIDANA PEMERASAN YANG DILAKUKAN OLEH JURU PARKIR (SUATU PENELITIAN WIL…

BALQIS FARSUNA

ABSTRAK BALQIS FARSUNA, 2018 Tindak Pidana Pemerasan Yang Dilakukan Oleh Juru Parkir (Suatu Penelitian Wilayah Hukum Polres Kota Lhokseumawe). Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (v,55) pp., bibl.,tabl. (Nurhafifah, S.H.,M.Hum.) Pasal 368 KUHP tentang pemerasan ayat (1) menyebut bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan, untuk memberika…

PENANGANAN TINDAK PIDANA PENGANCAMAN DAN PEMERASAN MELALUI MEDIA SOSIAL (SUAT…

Riski Firdaus

Pasal 27 ayat (4) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE J.o. Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 19 Tahun 2016 menyebutkan bahwa “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (s…

STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 144 / PID. SUS / 2019 / PN. BNA TENTANG PEMERASA…

FAIN NOOR FUAD

ABSTRAK Fain Noor Fuad, 2022 STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 144/ Pid. Sus / 2019 /PN.Bna TENTANG PEMERASAN YANG DI LAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. (iv,68), pp., bibl., app (Mukhlis, S.H., M.Hum) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat (4) menyebutkan bahwa :Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan…

PENYERTAAN TINDAK PIDANA PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN…

MUHAMMAD ZULIAN HEIKAL

ABSTRAK MUHAMMAD ZULIAN HEIKAL (2023) PENYERTAAN PEMERASAN DENGAN ANCAMAN KEKERASAN (Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Lhokseumawe) Fakultas Hukum Universitas Syiah kuala (vi, 53) pp.,bibl.tabl. M. Iqbal, S.H., M.H. Pasal 368 ayat (1) KUHP menyebutkan bahwa barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau …

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PEMERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH…

Rahmah Juliani Ulfa

Pasal 368 ayat (1) KUHP menyatakan bahwa “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun”. Namun kenyataannya masih terdapat …

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PUNGUTAN LIAR OLEH JURU PARKIR TANPA I…

Putri Balqis

Pasal 482 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana telah mengatur terkait Tindak Pidana pemerasan yang disebutkan bahwa, setiap orang yang memaksa orang lain secara melawan hukum untuk memberikan barang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untunk keuntungan diri sendiri/ orang lain pelaku diancam pidana penjara maksimal 9 tahun. Yang mana dari pasal tersebut berhubungan erat dengan pungutan liar (pungli) karena pada dasarnya pungli merupakan bent…

SANKSI PERDATA DALAM PENEGAKAN HAK ANAK UNTUK MEMPEROLEH BIAYA PENDIDIKAN DAR…

MUAMMAR FAJARA

Pasal 41 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa ayah bertanggung jawab atas biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Jika ayah tidak mampu, pengadilan dapat menentukan agar ibu ikut menanggung biaya tersebut. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 156 huruf (d) Kompilasi Hukum Islam (KHI), yang menyebutkan bahwa semua biaya hadhanah dan nafkah anak menjadi tanggung jawab ayah sesuai kemampuannya, setidaknya hingga anak dewasa (21 tahun). Namun, dalam pra…

PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN …

Deski Rajuni

PENERAPAN DIVERSI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polisi Resor Kota Banda Aceh) Deski Rajuni Mohd Din** Zainal Abidin*** ABSTRAK Berdasarkan Pasal 1 angka 3 Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, menyebutkan bahwa penyidik wajib mengedepankan penyelesaian perkara melalui mekanisme keadilan restoratif, …

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR 30/PID.SUS/2023/P…

MARDHATILLAH

Putusan Pengadilan Negeri Jantho Nomor 30/Pid.Sus/2023/PN Jth merupakan perkara tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak, terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perbuatan terdakwa berupa pemukulan yang mengakibatkan luka pada anak korban telah memenuhi unsur tindak pidana, namun pidana yang dijatuhkan oleh majelis hakim dinilai relatif ringan sehingga belum sepenuhnya mence…




    SERVICES DESK