Universitas Syiah Kuala | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala



TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN PADA…

VAHRIADI

ABSTRAK Vahriadi, (2020) TINDAK PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN PADA MALAM HARI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kota Jantho) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 51) pp.,bibl.,tabl. M. Iqbal, S.H., M.H. Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) poin 1 sampai dengan 5 dijelaskan bahwa pemberatan terhadap tindak pidana pencurian yaitu harus memenuhi beberapa unsur yaitu dilakukan pada malam hari, dengan cara membongkar, merusak,…

PENGGUNAAN REKAMAN CLOSED CIRCUIT TELEVISION (CCTV) SEBAGAI ALAT BUKTI TAMBAH…

POPPY EKA ALFIONITA

Pasal 5 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menyatakan bahwa ayat (1) Informasi Elektronik dan/atau Dokumen elektronik dan/atau hasil cetaknya ialah alat bukti hukum yang sah, dan ayat (2) Informasi Elektronik ataupun Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetakannya sesuai dengan yang tercantum pada ayat (1) adalah perluasan daripada alat bukti yang sah sebagaimana Hukum Acara yang berlaku di Indonesia. Dalam praktik tidak jarang ditemui k…

TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI W…

FATIMAH ZUHRA

Tindak pencurian hewan ternak merupakan salah satu bentuk pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat (1) butir 1 KUHPidana yang menyatakan bahwa “pencurian ternak” termasuk pencurian dengan pemberatan. Meskipun telah diatur dalam ketentuan pidana, pada tahun 2024-2025 kasus pencurian hewan ternak masih terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jantho. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya tindak pida…

PEMIDANAAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SU…

Nisa Ul Afifah

Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun. Terhadap pelaku yang masih berstatus anak, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) secara tegas mengatur bahwa penanganan perkara wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif seperti diversi, dan pemidanaan hanya sebagai upaya terakhir (ultimum remedium). Namun dalam praktiknya, mas…

TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP RUMAH KOSONG (SUATU PENELI…

Sabda Bahagia Maulana

ABSTRAK SABDA BAHAGIA MAULANA 2021 TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP RUMAH KOSONG (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,54).,pp.,bibl.,tabl. (Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.) Di dalam Pasal 363 ayat (1) huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun terhadap pencurian di waktu…

PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAA…

M. RIFKY ADI PRADANA

ABSTRAK M. Rifky Adi Pradana (2023) PEMIDANAAN DENGAN PEMBERATAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii, 59) pp.,bibl.,tabl,app Dr. Dahlan, S.H., M.Hum. Berdasarkan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Hal ini tak lain karena se…

PENERAPAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN P…

INTAN KARINA MICHELIA CEMPAKA

Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan bahwa pencurian dengan pemberatan diancam pidana paling lama 7 (tujuh) tahun terhadap pencurian ternak, pencurian pada waktu ada kebakaran, gunung meletus, gempa, banjir, huru-hara, pemberontakan atau bahaya perang, pencurian yang dilakukan pada waktu malam, pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih, dan pencurian yang dilakukan dengan cara merusak, memotong, menggunakan perintah palsu atau pakaian jabatan palsu. Meski telah diat…

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGA…

SILSA WILDA

ABSTRAK SILSA WILDA, 2025 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,73), pp.,bibl., tabl. Dr.Mukhlis, S.H., M.Hum. Tindak Pidana Pencurian merupakan salah satu bentuk kejahatan mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum, sebagaimana diatur d…

PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN …

SYAIRA QORINA

Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 Sub 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melibatkan pengambilan barang milik orang lain secara melawan hukum dengan cara masuk ke dalam tempat yang terkunci atau dilarang untuk dimasuki dengan cara merusak properti. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dapat pula dinamakan dengan pencurian berkualifikasi, yaitu pencurian dalam bentuk pokok yang m…

DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERAT…

Nadiya Astri

Nadiya Astri, (2024) DISPARITAS PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN DENGAN CARA MERUSAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi,53)pp.,tabl.,bibl. (Mahfud, S.H., LL.M.) ABSTRAK Berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disebutkan bahwa barang siapa yang melakukan pencurian yang untuk masuk ketempat melakukan kejahatan, atau untuk sampai pa…




    SERVICES DESK