Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
PENJATUHAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN YANG DILAKUKAN …
SYAIRA QORINA
Tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 Sub 5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini merupakan salah satu bentuk kejahatan yang melibatkan pengambilan barang milik orang lain secara melawan hukum dengan cara masuk ke dalam tempat yang terkunci atau dilarang untuk dimasuki dengan cara merusak properti. Tindak pidana pencurian dengan pemberatan dapat pula dinamakan dengan pencurian berkualifikasi, yaitu pencurian dalam bentuk pokok yang m…
- Fakultas Hukum (S1), Banda Aceh - 2024
- Baca Selengkapnya