KERJASAMA DALAM PENGANGKUTAN PENUMPANG DENGAN PERUBAHAN NAMA KEPEMILIKAN KENDARAAN BERDASARKAN PERJANJIAN YANG DILEGALISASIOLEH NOTARIS | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

KERJASAMA DALAM PENGANGKUTAN PENUMPANG DENGAN PERUBAHAN NAMA KEPEMILIKAN KENDARAAN BERDASARKAN PERJANJIAN YANG DILEGALISASIOLEH NOTARIS


Pengarang

Ramazana - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Teuku Ahmad Yani - 196510081990031001 - Dosen Pembimbing I
Yanis Rinaldi - 196903111994031005 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

1703202010034

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum Magister Kenotariatan., 2022

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.002 3

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penyelenggaraan usaha pengangkutan adalah perusahaan yang berbentuk badan hukum. Pasal 139 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa “Penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan/atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”. Adapun bagi perorangan yang menyediakan jasa angkutan umum harus bergabung dalam perusahaan pengangkutan dan mengatur hubungan hukum antara keduanya dengan suatu perjanjian.Problematika terjadi ketika kontrak kerjasama usaha pengangkutan tersebut diatur dalam akta dibawah tangan yang dilegalisasi oleh Notaris sedangka akta dibawah tangan tersebut mengandung berbagai kelemahan secara normatif dari aspek hukum perjanjian.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kedudukan Notaris dalam melakukan legalisasi akta dibawah tangan dan alasan para pihak mengatur perjanjian kerjasama penangkutan dalam akta dibawah tangan dan melakukan legalisasi kepada Notaris. Penelitian ini juga untuk menjelaskan tercapainya kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak pemilik kendaraan dalam perjanjian kerjasama pengangkutan.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep dan pendekatan kasus. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Bahan yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Data primer tersebut diperoleh melalui wawancara dan studi lapangan. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan kepustakaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan Notaris dalam melakukan pengesahan terhadap akta dibawah tangan yang mengatur tentang kerjasama pengangkutan adalah hanyamengesahkan tanda tangan dan menetapkan kepastian tanggal surat di bawah tangan yang mengatur tentang perjanjiantersebut. Notaris tidak terlibat dalam merumuskan klausul perjanjian, sehingga segala kelemahan pada akta dibawah tangan tidak dapat dilakukan perbaikan oleh Notaris.Alasan para pihak mengatur kontrak kerjasama tersebut dalam bentuk akta dibawah tangan karena proses perumusan perjanjian yang cepat karena hanya melibatkan para pihak dan sebagai syarat administratif untuk mendapatkan izin trayek dalam usaha pengangkutan. Perjanjian kerjasama usaha pengangkutan telah memberikan kepastian hukum kepada hak pemilik kendaraan karena ia masih dapat kembali melakukan balik nama atas kendaraannya dari milik perusahaan menjadi milik perorangan. Akan tetapi perjanjian tersebut belum memberikan perlindungan terhadap hak pemilik kendaraan. Meskipun ia diakui sebagai pemilik, akan tetapi ia tidak dapat melaksanakan haknya secara penuh sebagai pemilik kendaraan.
Disarankan hendaknya para pihak yang terlibat dalam perjanjian kerjasama usaha pengangkutan agar penyusunan kontrak tersebut dibuat dalam bentuk akta Notaris. Hal ini diperlukan agar kontrak tersebut memiliki legitimasi yang kuat sebagai alat bukti yang salah dalam proses perkara di pengadilan.

Terms of transportation business in Indonesia is a company in the form of a legal entity. It is as stipulated in Article 139 paragraph (3) of Law Number 22 Year 2009 concerning Traffic and Road Transport which states that "The provision of public transportation services is carried out by state-owned enterprises, locally owned enterprises, and/or other legal entities in accordance with the provisions of the legislation". For individuals who provide public transport services must join the transportation company and arrange a legal relationship between the two with an agreement. Problematika occurs when the contract of cooperation of transportation business is regulated in a deed under the hand that is legalized by a Notary while the deed under the hand contains various normative weaknesses of the legal aspects of the agreement. This research aims to find out the position of Notary in legalizing deed under hand, the reason the parties make a deed under the hands of the cooperation agreement to notary public and determine the achievement of legal certainty and protection of the rights of motor vehicle owners in transportation cooperation agreements. The research method used is normative juridical research method, using statute approach, conceptual approach, dan cases approach. The data used is primary data and secondary data. Materials used are primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials. The primary data was obtained through interviews and field studies. While secondary data is obtained through the study of documents and literature. The results of this study showed that the notary's position in ratifying the under-hand deed governing the cooperation of carriage is to only certify the signature and establish the certainty of the date of the letter under the hand governing the agreement. Notaries are not involved in formulating treaty clauses, so any weaknesses in the deed under the hand cannot be improved by the Notary. The reason the parties arrange the cooperation contract in the form of deeds under the hand is because the process of formulating the agreement is fast because it only involves the parties and as an administrative condition to obtain a license in the carriage business.The transportation business cooperation agreement has provided legal certainty to the rights of the vehicle owner because he can still return to the name of his vehicle from the company to the property of an individual. However, the agreement does not provide protection for the rights of vehicle owners. Although he is recognized as the owner, but he cannot exercise his rights in full as the owner of the vehicle. It is recommended tothe parties involved in the transportation business cooperation agreement so that the preparation of the contract is made in the form of a Notary deed. This is necessary so that the contract has strong legitimacy as a means of evidence that is wrong in the process of case in court.

Citation



    SERVICES DESK