Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
KEDUDUKAN HARTA PERKAWINAN AKIBAT PEMBATALAN PERKAWINAN POLIGAMI
Pengarang
Yanuar Panji Indra - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Syamsul Bahri - 197911152008121001 - Dosen Pembimbing I
Kadriah - 196701011992032001 - Penguji
Enzus Tinianus - 197407212000031001 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
1703101010283
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2022
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
YANUAR PANJI
INDRA,
(2022)
Syamsul Bahri SHI.,M.A
Undang undang nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, menjelaskan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahfir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Didalam pasal 35 undang-undang perkawinan tidak begitu dijelaskan mengenai kedudukan harta perkawinan. Dalam sebuah perkawinan tentunya terdapat harta perkawinan dalam hubungan perkawinan. Praktek dalam masyarakat ketika terjadinya pembatalan perkawinan maka kedudukan harta dalam perkawinan tersebut menjadi membingungkan. Kemudian dalam undang-undang perkawinan juga tidak dijelaskan mengenai kedudukan harta perkawinan setelah terjadinya pembatalan perkawinan dan bagaimana pembagiannya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan harta perkawinan akibat pembatalan perkawinan poligami baik menurut undang-undang nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan, selain itu juga mengetahui kedudukan harta perkawinan akibat pembatalan perkawinan poligami menurut fiqh (hukum Islam).
Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu, penelitian hukum kepustakaan (library research) yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau sekunder. Dengan menggunakan metode berpikir deduktif, yaitu cara berpikir dalam penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian bahwa kedudukan harta dalam perkawinan poligami menurut hukum positif, di dalam undang- undang perkawinan, harta perkawinan ada dua, pertama harta bawaan yang merupakan harta yang di peroleh dari hibah dan harta yang diperoleh sebelum perkawinan harta ini memiliki kedudukan di atas penguasaan sendiri dan, kedua harta bersama merupakan harta harta yang diperoleh setelah perkawinan kedudukannya apabila terjadinya pembatalan perkawinan maka harta tersebut di bagi sama rata. Sedangkan kedudukan harta akibat pembatalan perkawinan poligami menurut fiqh, dalam islam tidak megenal adanya harta bersama, hukum islam lebih memandang adanya keterpisahan antara harta suami dan istri. Namun, sebagai kewajibannya suami berhak memberikan sebagian hartanya kepada istri atas nama nafkah. Dalam islam juga terdapat harta mut’ah yaitu harta yang diberikan suami ketika menceraikan istrinya
Disarankan kepada setiap orang yang ingin melakukan perkawinan agar sadar terhadap hukum. Kemudian di perlukan suatu aturan yang lebih jelas dalam undang-undang mengenai pembatalan perkawinan.
ABSTRACT YANUAR PANJI INDRA, (2022) Syamsul Bahri SHI., M.A Law number 16 of 2019 concerning marriage, explains that marriage is an inner and outer bond between a man and a woman as husband and wife with the aim of forming a happy and eternal family based on the one and only God. Article 35 of the marriage law does not really explain the position of marital property. In a marriage, of course, there are marital assets in the marital relationship. The practice in society when there is an annulment of marriage, the position of property in the marriage becomes confusing. Then in the marriage law it is also not explained about the position of marital property after the annulment of the marriage and how it is distributed. The purpose of this study is to find out and explain the position of marital property due to the cancellation of polygamous marriages both according to law number 16 of 2019 concerning marriage, besides that it also knows the position of marital property due to the cancellation of polygamous marriages according to fiqh (Islamic law). This type of research is normative juridical, namely, library law research (library research) which is carried out by examining library or secondary materials. By using the method of deductive thinking, namely the way of thinking in drawing conclusions. The results of the study show that the position of property in polygamous marriages according to positive law, in the marriage law, there are two marriage assets, first, inherited assets which are assets obtained from grants and assets obtained before marriage. The two joint assets are assets obtained after the marriage, and if the marriage is annulled, the assets are divided equally. While the position of property due to the annulment of polygamous marriages according to fiqh, Islam does not recognize the existence of joint property, Islamic law views the separation between husband and wife's assets. However, as an obligation, the husband has the right to give part of his wealth to his wife in the name of maintenance. In Islam there is also mut'ah property, namely property that is given by the husband when he divorces his wife It is recommended to everyone who wants to get married to be aware of the law. Then a clearer rule is needed in the law regarding the annulment of marriage.
KEDUDUKAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (Risnalisa. Sb, 2023)
PEMBATALAN PERKAWINAN POLIGAMI AKIBAT PEMALSUAN IDENTITAS DIRI SUAMI DI ACEH (Muhammad Farid, 2024)
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PEMALSUAN IDENTITAS DI MAHKAMAH SYAR’IYAH KOTA BANDA ACEH (Cut Julia Nur Putri, 2023)
ANALISIS PEMBATALAN PERKAWINAN BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH (M. NASRY AZFAN EL RAWY, 2023)
PERALIHAN HARTA BERSAMA DALAM PERKAWINAN POLIGAMI DI KABUPATEN PIDIE (Aulia Nahla Indah, 2023)