DAMPAK YURIDIS TIDAK ADANYA KETENTUAN DALAM KUHAP TENTANG TEMBUSAN SURAT PERINTAH PENAHANAN KEPADA PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN TERHADAP PEMBERHENTIAN SEMENTARA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DITAHAN KARENA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

DAMPAK YURIDIS TIDAK ADANYA KETENTUAN DALAM KUHAP TENTANG TEMBUSAN SURAT PERINTAH PENAHANAN KEPADA PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN TERHADAP PEMBERHENTIAN SEMENTARA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DITAHAN KARENA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA


Pengarang

ISFANDIKA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Mohd. Din - 196412311990021006 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1703201010043

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

342.041

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

DAMPAK YURIDIS TIDAK ADANYA KETENTUAN DALAM KUHAP TENTANG TEMBUSAN SURAT PERINTAH PENAHANAN KEPADA PEJABAT PEMBINA KEPEGAWAIAN TERHADAP PEMBERHENTIAN SEMENTARA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DITAHAN KARENA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA


Isfandika
Mohd. Din
Iman Jauhari


ABSTRAK

Pegawai Negeri Sipil yang terlibat dalam perkara pidana selain diproses berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan pidana, juga harus diproses berdasarkan peraturan perundang-undangan kepegawaian. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana diberhentikan sementara sebagai PNS. Pemberhentian sementara berlaku sejak dikenakan penahanan sampai dibebaskan dengan surat perintah penghentian penyidikan atau penuntutan, atau ditetapkan dalam putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Selama diberhentikan sementara PNS yang bersangkutan tidak diberikan penghasilan PNS, melainkan diberikan uang pemberhentian sementara sebesar 50% dari penghasilan jabatan terakhir sebelum diberhentikan. Surat Keputusan Pemberhentian sementara PNS yang ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka didasarkan pada bukti penahanan berupa surat perintah penahanan, namun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hanya mengharuskan tembusan surat perintah penahanan atau penahanan lanjutan atau penetapan hakim diberikan kepada keluarga tersangka.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan dampak tidak adanya ketentuan dalam KUHAP tentang tembusan surat perintah penahanan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terhadap pemberhentian sementara Pegawai Negeri Sipil yang ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka. Disamping itu juga untuk mengetahui dan menjelaskan pengaturan ideal tentang tembusan surat perintah penahanan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terkait pemberhentian sementara Pegawai Negeri Sipi yang ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka.
Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, yaitu hukum dikonsepsikan sebagai norma, asas, kaidah atau dogma-dogma. Bahan hukum yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang diperoleh dengan cara membaca, mengidentifikasi, meneliti, mempelajari, dan menganalisa peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, literatur-literatur, laporan penelitian, serta sumber-sumber bacaan lain. Dalam penelitian ini juga digunakan data primer dengan mengadakan wawancara tidak terstruktur serta diskusi-diskusi yang dilakukan terkait dengan penelitian ini. Data yang telah diperoleh melalui studi kepustakaan dan penelitian lapangan dianalisis secara kualitatif, yaitu analisis berupa penguraian deskriptisanalitis dan preskriptif yang bertitik tolak dari analisis yuridis sistematis.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tidak adanya ketentuan dalam KUHAP tentang tembusan surat perintah penahanan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terkait Pegawai Negeri Sipil yang ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka menyebabkan penerbitan SK Pemberhentian Sementara seringkali terlambat, sebab pihak kepegawaianlah yang harus menelusuri informasi untuk mendapatkan tembusan surat perintah penahanan. Dalam praktik di lapangan Penyidik Polri berdasarkan Peraturan Kapolri memberitahukan kepada atasan PNS yang terlibat tindak pidana dalam bentuk Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), namun tidak ada ketentuan mengenai waktu penyampaian. Salinan surat perintah penahanan dalam hal kasusnya ditangani oleh Jaksa Penyidik dapat diperoleh melalui prosedur permohonan informasi publik yang diatur dalam Peraturan Jaksa Agung RI. Pengaturan mengenai tembusan surat perintah penahanan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian terkait PNS yang ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka diusulkan kepada perumus RKUHAP untuk dilakukan kajian hukum dan diharapkan nantinya dapat dicantumkan dalam satu huruf tambahan di Pasal 59 ayat (4) Rancangan KUHAP yang sudah ada saat ini dan untuk sementara diusulkan agar dilakukan kerjasama antara lembaga pemerintah di bidang kepegawaian dan lembaga pemerintah di bidang penegakan hukum pidana dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk mengatur tentang tembusan surat perintah penahanan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwenang atas PNS yang ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka.
Disarankan agar nantinya setelah lembaga pemerintah di bidang kepegawaian dan lembaga pemerintah di bidang penegakan hukum pidana mengadakan kerjasama berbentuk Surat Keputusan Bersama, penyampaian tembusan surat perintah penahanan dilakukan melalui aplikasi elektronik agar lebih cepat dan akurat.
Kata Kunci : Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri Sipil, Surat Perintah Penahanan.

JURIDICAL IMPACT OF THE PROVISIONAL ABSENCE IN KUHAP ON THE REQUIREMENT TO SUBMIT COPY OF DETENTION WARRANT TO CIVIL SERVICE ADVISORY OFFICER FOR THE TEMPORARY DISMISSAL OF CIVIL SERVANTS DESIGNATED AS CRIMINAL SUSPECT Isfandika Mohd. Din Iman Jauhari ABSTRACT Apart from being processed according to the provisions of the criminal law, civil servants involved in criminal cases must also be processed under the employment law. Law Number 5 of 2014 concerning State Civil Apparatus stipulates that Civil Servants (PNS) detained as criminal suspects are temporarily dismissed as PNS. Temporary dismission is effective from being detained until he is released by a Warrant of Termination of Investigation or Prosecution Letter or by a court decision that is final and binding. During the temporary dismission, the civil servant concerned is not given a civil servant income but is given temporary dismission money of 50% of the payment of the last position before being dismissed. The Temporary Dismissal Letter of the PNS concerned was issued based on detention evidence in a Detention Warrant. However, Law Number 8 of 1981 concerning the Criminal Procedure Code (KUHAP) only requires submission of a copy of the Detention Warrant, further detention, or a judge's determination to the suspect's family. This study aims to determine and explain the impact of the provisional absence in the Criminal Procedure Code, which requires submitting copies of Detention Warrant to the Civil Service Advisory Officer on the temporary dismissal of detained Civil Servants designated as criminal suspects. In addition, the purpose of this study is to find out and explain the ideal arrangement of a copy submission of a Detention Warrant to the Civil Service Advisory Officer regarding the temporary dismissal of detained Civil Servants designated as criminal suspects. The approach method used in this research is the normative juridical method; namely, the law is conceptualized as a norm, principle, rule, or dogma. The legal materials used in this research are primary legal materials and secondary legal materials obtained by reading, identifying, researching, studying, and analyzing laws and regulations, official documents, literature, research reports, and other reading sources. This research also uses primary data by conducting unstructured interviews and discussions related to this research. The data obtained through library research and field study were analyzed qualitatively, namely in descriptive-analytical and prescriptive analysis, which started from a systematic juridical analysis. This study indicates that such provisional absence causes the issuance of Temporary Dismissal Decrees to be often late since the staffing department has to search the copies of the Detention Warrant. In practice, based on the Regulation of the National Police Chief, the National Police Investigator should inform the superiors of the civil servants involved in the crime by submitting a Notification on the Progress of Investigation Results (SP2HP). However, there is no provision regarding the delivery time. In case the Investigating Prosecutor handles the case, a copy of the arrest warrant can be obtained through the procedure for requesting public information as regulated in the Regulation of the Attorney General of the Republic of Indonesia. The regulation regarding submitting a copy of the Detention Warrant to the Civil Service Advisory Officer on the detained Civil Servant designated as a criminal suspect is proposed to the formulator of the RKUHAP for legal review. The formulator expected such regulation to be included as one additional letter in Article 59 paragraph (4) of the current Draft of Criminal Procedure Code. As a temporary solution, it is proposed that cooperation between staffing division of government agencies and law enforcement agencies to produce a Joint Decree (SKB) to regulate the submission of a copy of the Detention Warrant to the Civil Service Advisory Officer who is in charge of the detained Civil Servants designated as criminal suspects. It is recommended that later after the staffing division of government agencies and law enforcement agencies enter into cooperation creating a Joint Decree, the submission of a copy of the Detention Warrant is carried out through an electronic application to make it faster and more accurate. Keywords: Civil Servant Temporary Dismissal, Detention Warrant.

Citation



    SERVICES DESK