TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK YANG MENGAKIBATKAN KEMATIAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

CUT FIRNA SALSALIA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Rizanizarli - 196011151989031002 - Dosen Pembimbing I



Nomor Pokok Mahasiswa

1803101010082

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.025 554

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)” dan Pasal 80 ayat (3) menjelaskan dalam hal Anak sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mati, maka pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah)”. Meski telah diatur tentang perbuatan dan sanksi pidananya, namun masih saja ditemukan kasus yang terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan Perlindungan Hukum Terhadap Pelaku Anak dalam tindak pidana panganiayaan yang menyebabkan kematian, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana penjara perbuatan tersebut dan hambatan dalam tindak pidana tersebut.
Data diperoleh melalui penelitian yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer yang didapatkan dalam penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden serta informan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan yang merupakan data sekunder
Hasil penelitian menjelaskan bahwa perlindungan hukum yang diberikan kepada terpidana anak terlebih dahulu tetap dilakukan upaya diversi dan juga anak mendapatkan perlindungan hukum berupa pengrahasiaan identitas, diperlakukan dengan baik saat proses penyelidikan, ditempatkan di tempat yang khusus, Hakim dalam melakukan pertimbangan selalu mengacu pada hal meringankan seperti usia anak, keadaan kejiwaan anak, latar belakang anak, sikap keluarga anak dan hal yang memberatkan seperti riwayat hidup anak buruk serta orang tua tidak sanggup mendidik. Hal-hal yang menghambat secara tidak langsung pada proses penanganan perkara ini tidak peduliannya orang tua, kurang kerjasama para pihak, dan juga pengaruh gawai.
Disarankan kepada aparat penegak hukum beserta LPKA untuk terus bekerjasama dalam melaksanakan perlindungan hukum terhadap pelaku anak sesuai aturan yang berlaku, Hakim sebelum menjatuhkan pidana penjara kepada pelaku anak terlebih dahulu harus mengupayakan upaya secara diversi untuk mencapai keadilan restorative dan kepada orang tua berkontribusi besar dalam mengontrol perilaku anak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK