PERAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH DALAM PEMBENTUKAN QANUN SYARIAT ISLAM DI PROVINSI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PERAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH DALAM PEMBENTUKAN QANUN SYARIAT ISLAM DI PROVINSI ACEH


Pengarang

Fajarina - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1010103010157

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan ilmu Politik., 2014

Bahasa

Indonesia

No Classification

1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Provinsi Aceh yang berstatus istimewa dan khusus membuat penyelenggaraan kehidupan beragama yang diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan syariat Islam. Kehadiran lembaga MPU diharapkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh akan lebih terkoordinir dan dapat berlangsung di semua aspek kehidupan masyarakat, akan tetapi dalam prakteknya, peran MPUsebagai pemberi pertimbangan kepada Pemerintah Aceh dan DPRA dalam pembentukan sebuah rancangan qanun Aceh ternyata belum berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran MPU Provinsi Aceh dalam pembentukan qanun syariat Islam, faktor-faktor penghambat peran MPU Provinsi Aceh dalam pembentukan qanun syariat Islam, solusi agar peran MPU Provinsi Aceh efektif sesuai dengan qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2009 tentang MPU. Data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku teks, peraturan perundang-undangan, dan bahan bacaan lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini, sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran MPU Provinsi Aceh dalam pembentukan qanun syariat Islam yaitu memberikan pertimbangan, masukan, dan saran kepada Pemerintah Aceh dan DPRA, menetapkan fatwa hukum, memberikan arahan terhadap perbedaan pendapat, melakukan penelitian, pengembangan, penerjemahan, penerbitan, dan pendokumentasian naskah mengenai qanun syariat Islam yang belum berjalan efektif sebagaimana mestinya. Salah satu faktor-faktor penghambat peran MPUAceh adalah MPU pasif dalam melakukan aktifitas perkantoran, MPU tidak memiliki kewenangan yang mengikat, MPU belum memiliki tata cara pemberian pertimbangan, keraguan pemerintah dalam pelaksanaan syariat Islam, tidak adanya keharusan pemerintah untuk mengikuti fatwa, pertimbangan, maupun saran MPU dan kurangnya anggaran. Adapun solusi agar peran MPU Aceh efektif maka harus ada reformasi organisasi MPU, MPU diberikan kewenangan, mengesahkan qanun tata cara pemberian pertimbangan, membuat aturan pemerintah untuk mengikuti fatwa, pertimbangan, maupun saran MPU dan meningkatkan angaran. Kesimpulan yang dapat di ambil bahwa peran MPU sebagai pemberi pertimbangan selama ini tidak berjalan dengan efektif dikarenakan banyaknya kendala yang dihadapi oleh lembaga MPU baik dari dalam yaitu MPU tidak memiliki qanun tata cara pemberian pertimbangan dan dari luar yaitu, MPU tidak memiliki kewenangan yang mengikat. Adapun solusi agar peran tersebut berjalan efektif yaitu dengan melakukan reformasi organisasi didalam lembaga MPU Aceh.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK