ANALISIS YURIDIS DAMPAK PENGANGKATAN TENAGA HONORER DALAM PERSPEKTIF HAM (SUATU PENELITIAN DI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

ANALISIS YURIDIS DAMPAK PENGANGKATAN TENAGA HONORER DALAM PERSPEKTIF HAM (SUATU PENELITIAN DI PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

Muhammad Haikalul Furqan - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Iskandar A. Gani - 196606161991021001 - Dosen Pembimbing I
Suhaimi - 196612311991031023 - Dosen Pembimbing II



Nomor Pokok Mahasiswa

2403201010018

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Salah satu Persoalan tenaga kerja di sektor publik yang belum terselesaikan hingga saat ini adalah terkait tenaga honorer, upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini sudah dilakukan sejak tahun 2005 dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dengan dilakukan pengangkatan secara bertahap serta melarang seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengangkat tenaga honorer baru. Namun setiap dilakukan pendataan ulang, angkanya terus meningkat drastis. Selain itu persoalan terkait kedudukan honorer, penghargaan terkait masa pengabdian serta kesejahteraan bagi tenaga honorer yang tidak merata semakin menambah persoalan ketenagakerjaan di sektor publik.

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyebab jumlah tenaga honorer yang terus meningkat walaupun sudah diatur aturan pelarangannya, menganalisis dampak pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN dalam perspektif HAM, serta penyelesaian tenaga honorer di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh.

Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris, yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang terjadi dalam kenyataannya dalam masyarakat yang tetap berpedoman pada kaidah dan asas hukum yang ada.

Hasil penelitan menunjukkan bahwa upaya pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tenaga honorer sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun 2005, namun setiap dilakukan pendataan ulang jumlahnya terus meningkat walaupun sudah adanya sejumlah aturan perundangan yang melarang, hal ini disebabkan aturan yang dibuat tidak memuat sanksi tegas bagi pejabat pembina kepegawaian terutama di pemerintah daerah yang kerap mengangkat tenaga honorer baru sebagai imbas balas budi dalam politik. Selanjutnya dampak pengangkatan afirmasi tenaga honorer yang sudah dilakukan selama lebih dari 20 tahun memberikan dampak ganda jika ditinjau dari perspektif Hak Asasi Manusia, dimana disatu sisi dapat memberikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga honorer namun dilain sisi mengabaikan hak setiap warga negara yang ingin menjadi bagian dari ASN namun tidak memiliki koneksi terlebih dahulu untuk menjadi tenaga honorer. Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penyelesaian tenaga honorer harus -
merumahkan sekitar 700 orang tenaga honorer dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi ASN, selain itu persoalan lain yang dihadapi adalah meningkatnya angka belanja pegawai hingga 44 persen dari total APBK yang telah melampaui ketentuan sehingga berakibat kepada pemangkasan program-program pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat Kota Banda Aceh.

Disarankan bagi Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Pemerintah Pusat harus tegas dan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di daerah, salah satunya dengan memberikan sanksi administratif kepada kepala daerah yang masih mengangkat tenaga honorer sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan. Pemerintah juga harus memastikan bahwa afirmasi tenaga honorer ini merupakan yang terakhir dilaksanakan serta kedepannya seluruhnya melalui proses seleksi terbuka untuk umum agar memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia. Serta disarankan bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk patuh terhadap ketentuan peraturan kepegawaian serta terus berupaya merasionalkan belanja pegawai sesuai ketentuan agar tidak adanya pemangkasan program-program pemerintah yang berdampak langsung bagi masyarakat Kota Banda Aceh.

Kata Kunci : Dampak, Pengangkatan, Tenaga Honorer, HAM

One persistent labor issue in the public sector concerns honorary workers. Government efforts to address this issue have been undertaken since 2005 through Government Regulation Number 48 of 2005 on the Appointment of Honorary Workers as Candidates for Civil Servants, which provides for phased appointments and prohibits Personnel Supervisory Officials from appointing new honorary workers. Nevertheless, repeated data collection exercises reveal that their numbers continue to increase significantly. In addition, issues relating to the legal status of honorary workers, recognition of length of service, and unequal welfare conditions further exacerbate public-sector labor problems. This study aims to analyze the factors contributing to the continued increase in the number of honorary workers despite regulatory prohibitions; to examine the impact of appointing honorary workers as State Civil Apparatus (Aparatur Sipil Negara/ASN) from a human rights perspective; and to assess the resolution of honorary worker issues within the Banda Aceh City Government. The research employs an empirical juridical method, examining applicable legal provisions alongside their implementation in practice, while adhering to established legal principles and doctrines. The findings indicate that government efforts to resolve the honorary worker issue have been implemented gradually since 2005; however, their number continues to rise despite prohibitory regulations. This condition is largely attributable to the absence of strict sanctions against Personnel Supervisory Officials, particularly at the regional level, who continue to appoint honorary workers as a form of political patronage. Furthermore, the affirmative appointment of honorary workers over more than two decades produces dual implications from a human rights perspective: on the one hand, it provides legal certainty and improved welfare for honorary workers; on the other hand, it undermines the rights of citizens who seek to join the ASN but lack prior access or connections to honorary positions. In addressing this issue, the Banda Aceh City Government has been required to terminate approximately 700 honorary workers who did not meet the requirements for appointment as ASN. Additionally, personnel expenditure has increased to 44 percent of the total Regional Revenue and Expenditure Budget (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota/APBK), exceeding statutory limits and resulting in the reduction of government programs that directly affect the community. It is recommended that the Minister of Home Affairs, as the representative of the Central Government, exercise firm and active supervision over regional governance, including imposing administrative sanctions on regional heads who continue to appoint honorary workers, in accordance with Law Number 30 of 2014 on Government Administration. The government must also ensure that the current affirmative policy constitutes the final such measure and that future recruitment is conducted exclusively through open and competitive selection processes, guaranteeing equal opportunity for all Indonesian citizens. Furthermore, the Banda Aceh City Government is advised to comply strictly with civil service regulations and to rationalize personnel expenditure in accordance with applicable provisions to prevent reductions in public programs that directly impact the community. Keywords: Impact; Appointment; Honorary Workers; Human Rights

Citation



    SERVICES DESK