Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
PELARIAN ANAK BINAAN DARI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II BANDA ACEH
Pengarang
AHMAD MUZAKKY - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Ainal Hadi - 196810241993031001 - Dosen Pembimbing I
Nursiti - 197210152003122003 - Penguji
Susiana - 198101282006042002 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2103101010040
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 14 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan: “anak dan anak binaan wajib menaati peraturan dan tata tertib”. Walaupun aturan secara tegas telah mengatur kewajiban anak binaan dalam mentaati peraturan dan tata tertib”, pada kenyataannya masih terdapat anak binaan melanggar kewajibannya dengan cara melarikan diri dari LPKA.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan anak binaan LPKA Kelas II Banda Aceh Melarikan diri, untuk menjelaskan penerapan sanksi terhadap anak binaan yang melarikan diri dan untuk menjelaskan penanggulangan dan hambatan LPKA Kelas II Banda Aceh dalam melakukan pencegahan terulangnya perbuatan anak binaan melarikan diri.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis-empiris yaitu penelitian dalam menganalisis permasalahan dilakukan dengan dipadukannya bahan-bahan hukum (Library Research) dengan data primer diperoleh dari lapangan dengan cara mewawancarai secara langsung responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Faktor-faktor Yang Menyebabkan Anak Binaan LPKA Kelas II Banda Aceh Melarikan diri ialah karena adanya faktor internal dan eksternal. Penerapan sanksi yang diterima oleh anak binaan yang melarikan diri melanjutkan masa hukuman sebelumnya sebelum dijatuhi hukuman yang baru dan tidak dapat mengajukan cuti bersyarat dan pembebasan bersyarat. Selain kepada anak yang melarikan diri, penerapan sanksi juga diberikan kepada regu petugas yang berjaga pada saat kejadian anak binaan melarikan diri dari LPKA Kelas II Banda Aceh berupa sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat dan penundaan kenaikan gaji berkala. penanggulangan LPKA Kelas II Banda Aceh dalam melakukan pencegahan terulangnya perbuatan anak binaan melarikan diri dengan meningkatkan fasilitas keamanan bangunan dan pengetatan sistem penjagaan, mengatur kegiatan dan melakukan pendekatan tertentu untuk membuat nyaman anak binaan, memantau dan mengawasi dengan ketat aktivitas harian anak binaan. Hambatan yang dihadapi LPKA Kelas II banda Aceh adalah kurangnya personil jaga sedangkan anak binaan terus bertambah dan variasi kejahatan anak yang terus bertambah.
Disarankan kepada LPKA Kelas II Banda Aceh untuk lebih khusus memerhatikan anak binaan yang melakukan tindak pidana residivis dan evaluasi sistem pengawasan dan profesionalisme petugas LPKA. penerapan sanksi kepada anak binaan yang melarikan diri agar lebih mengedepankan kepentingan anak dan tidak menghilangkan hak-hak anak binaan. kepada LPKA Kelas II Banda Aceh untuk fokus dalam pendekatan aplikatif untuk mendukung pembinaan yang humanis serta evaluasi kendala personil secara rutin.
Article 14 letter a of Law Number 22 of 2022 concerning Corrections states: "Children and foster children are obliged to obey the rules and regulations." Although the rules have expressly stipulated the obligations of foster children to obey the rules and regulations, in reality there are still foster children who violate their obligations by running away from LPKA. The purpose of writing this thesis is to explain the factors that cause children in the LPKA Class II Banda Aceh to run away, to explain the application of sanctions against children in the LPKA Class II Banda Aceh who run away and to explain the countermeasures and obstacles of LPKA Class II Banda Aceh in preventing the recurrence of children in the LPKA running away. This research uses a juridical-empirical research type, namely research in analyzing problems carried out by combining legal materials (Library Research) with primary data obtained from the field by directly interviewing respondents and informants. The results of the study indicate that the factors that cause children in foster care at LPKA Class II Banda Aceh to escape are due to internal and external factors. The application of sanctions received by children who run away continues the previous sentence before being given a new sentence and cannot apply for conditional leave and parole. In addition to children who run away, the application of sanctions is also given to the team of officers who are on duty at the time of the incident of the child in foster care escaping from LPKA Class II Banda Aceh in the form of administrative sanctions such as delays in promotion and delays in periodic salary increases. LPKA Class II Banda Aceh's response in preventing the recurrence of children running away by improving building security facilities and tightening the guard system, organizing activities and taking certain approaches to make children comfortable, monitoring and closely supervising the daily activities of children in foster care. The obstacles faced by LPKA Class II Banda Aceh are the lack of guard personnel while the number of children in foster care continues to increase and the variety of child crimes continues to increase. It is recommended that LPKA Class II Banda Aceh pay more attention to juveniles who commit recidivism and evaluate the supervision system and professionalism of LPKA officers. The application of sanctions to juveniles who run away should prioritize the interests of the child and not eliminate the rights of juveniles. LPKA Class II Banda Aceh should focus on an applied approach to support humane guidance and routinely evaluate personnel constraints.
PEMENUHAN HAK ANAK DIDIK PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) BANDA ACEH (JULIA INTAN PANDINI, 2019)
PEMBINAAN NARAPIDANA ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (Intan Tarisa, 2023)
PELAKSANAAN PENELITIAN KEMASYARAKATAN (LITMAS) TERHADAP ANAK BINAAN DALAM RANGKA INDIVIDUALISASI PEMBINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAKRN(SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (LPKA) KELAS II BANDA ACEH) (RIZAL FAHMI, 2025)
PEMBINAAN TERHADAP ANAK BINAAN YANG MELARIKAN DIRI DARI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH (RAFITRI ANGRAINI, 2026)
PEMENUHAN HAK PENDIDIKAN BAGI ANAK BINAAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK (SUATU PENELITIAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II BANDA ACEH) (IRVATUL MAIDA PUTRI, 2026)