WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN TAMBAK UDANG TRADISIONALRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH GAMPONG DEAH RAYA KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LAHAN TAMBAK UDANG TRADISIONALRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH GAMPONG DEAH RAYA KECAMATAN SYIAH KUALA KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

ALIF KAMAL PASHA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

M. Adli - 196607031998021001 - Dosen Pembimbing I
Yunita - 198306212006042002 - Penguji
M. Iqbal - 198005182005011002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010414

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Ketentuan mengenai sewa-menyewa diatur dalam Pasal 1547 sampai dengan Pasal 1600 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer), sedangkan konsepsi wanprestasi dijelaskan dalam Pasal 1234, Pasal 1238, dan Pasal 1243 KUHPer. Ketentuan tersebut menegaskan adanya tanggung jawab hukum bagi pihak yang lalai atau tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana yang telah diperjanjikan. Tetapi dalam praktinya wanprestasi masih terjadi terutama pada Gampong Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan bentuk dan pelaksanaan perjanjian sewa tambak di masyarakat, bentuk wanprestasi yang dilakukan baik oleh pemilik lahan maupun penyewa dan penyelesaian sengketa akibat wanprestasi.
Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris. Data penelitian yang digunakan diperoleh dari data primer berupa hasil wawancara dengan responden dan informan, serta data sekunder berupa literatur kepustakaan, mencakup buku teks, teori, peraturan perundang-undangan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk dan pelaksanaan perjanjian sewa-menyewa lahan tambak udang tradisional di Gampong Deah Raya masih didominasi oleh perjanjian sederhana, baik tertulis maupun lisan, yang bertumpu pada asas kepercayaan, kebiasaan setempat, serta peran aparatur gampong. Bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian sewa-menyewa lahan tambak udang tradisional paling dominan terjadi dalam pemenuhan kewajiban pembayaran sewa serta dalam penggunaan dan pengelolaan lahan. Upaya penyelesaian wanprestasi dalam perjanjian sewa-menyewa lahan tambak udang tradisional pada umumnya ditempuh secara bertahap dan mengutamakan pendekatan musyawarah. Proses penyelesaian biasanya diawali dengan teguran langsung dari pemilik lahan kepada penyewa, dilanjutkan dengan pertemuan khusus untuk mencari solusi secara kekeluargaan, seperti penjadwalan ulang pembayaran atau pemberian tenggang waktu tambahan.
Disarankan agar pemilik lahan menuangkan setiap perjanjian sewa-menyewa lahan tambak dalam bentuk tertulis yang jelas dan lengkap guna meningkatkan kepastian hukum. Penyewa juga disarankan untuk memahami secara cermat isi perjanjian serta melaksanakan seluruh kewajiban sesuai waktu dan ketentuan yang telah disepakati, terutama terkait pembayaran sewa, penggunaan lahan, dan perawatan tambak. Selain itu, aparatur gampong diharapkan lebih aktif mendampingi proses pembuatan perjanjian melalui dorongan pencatatan dan penyusunan pedoman sederhana.

Provisions regarding leases are regulated in Articles 1547 to 1600 of the Civil Code (KUHPer), while the concept of default is explained in Articles 1234, 1238, and 1243 of the KUHPer. These provisions affirm legal responsibility for parties who neglect or fail to fulfill their obligations as agreed. However, in practice, defaults still occur, particularly in Gampong Deah Raya, Syiah Kuala District, Banda Aceh City. The purpose of this thesis is to explain the form and implementation of pond lease agreements in the community, the types of defaults committed by both landowners and tenants, and the resolution of disputes resulting from defaults. The research method used in this study is empirical juridical. The research data used were obtained from primary data in the form of interviews with respondents and informants, as well as secondary data in the form of literature, including textbooks, theories, and laws and regulations. The research results show that the form and implementation of traditional shrimp pond lease agreements in Gampong Deah Raya are still dominated by simple agreements, both written and verbal, based on trust, local customs, and the role of village officials. The most common forms of breach of contract in traditional shrimp pond lease agreements involve fulfilling rental payment obligations and land use and management. Efforts to resolve breaches in traditional shrimp pond lease agreements are generally undertaken in stages, prioritizing a deliberative approach. The resolution process typically begins with a direct warning from the landowner to the tenant, followed by a special meeting to find an amicable solution, such as rescheduling payments or granting an additional grace period. It is recommended that landowners draft each shrimp pond lease agreement into a clear and complete written form to enhance legal certainty. Tenants are also advised to carefully understand the contents of the agreement and fulfill all obligations within the agreed timeframe and terms, particularly regarding rental payments, land use, and pond maintenance. In addition, village officials are expected to be more active in assisting the agreement-making process by encouraging recording and preparing simple guidelines.

Citation



    SERVICES DESK