Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN NEGARA DALAM TRAGEDI KANJURUHAN: IMPLEMENTASI UU NO. 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Pengarang
Erlangga Erawan Aritonang Rajagukguk - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Intan Munirah - 198901112020122002 - Dosen Pembimbing I
Lena Farsia - 197505052000122001 - Penguji
Aldisa Melissa, S.H., M.H. - 199107152022032015 - Penguji
Nomor Pokok Mahasiswa
2203101010321
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026
Bahasa
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Erlangga Erawan
Aritonang Rajagukguk,
2026 TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN KORBAN KEKERASAN NEGARA DALAM TRAGEDI KANJURUHAN: IMPLEMENTASI UU NO. 31 TAHUN 2014 TENTANG PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii, 71 ) bibl, pict.
(Intan Munirah, S.H., M.H.)
Kekerasan negara merupakan fenomena kompleks yang melibatkan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat negara terhadap warga negaranya. Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban yang mengatur hak korban atas perlindungan, kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi. Namun, implementasinya menghadapi tantangan serius seperti dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 orang akibat tindakan aparat kepolisian. Hal ini menunjukkan kesenjangan antara jaminan normatif dengan realitas seperti, lambatnya proses hukum, minimnya nilai restitusi dan kompensasi, serta keterbatasan program rehabilitasi bagi korban dan keluarganya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk-bentuk kekerasan negara pada Tragedi Kanjuruhan dan mengidentifikasi kelengkapan norma hukum yang mempengaruhi penegakan hukum dalam memberikan perlindungan hukum bagi para korban, sehingga menjamin terwujudnya hak-hak mereka atas keadilan, pemulihan, dan perlindungan.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, dengan memanfaatkan pendekatan legislatif dan kerangka konseptual. Data diperoleh melalui tinjauan pustaka yang komprehensif, yang melibatkan pemeriksaan materi hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis dengan pendekatan kualitatif deskriptif.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa Tragedi Kanjuruhan terdapat berbagai bentuk kekerasan negara seperti, kekerasan fisik langsung, kemudian penyalahgunaan diskresi dan pelanggaran prinsip hak asasi manusia oleh aparat kepolisian, serta implementasi UU No. 31 Tahun 2014 belum sepenuhnya terpenuhi dalam pemenuhan hak korban atas perlindungan, restitusi, dan rehabilitasi.
Disarankan untuk Pemerintah dan Legislatif untuk mereformulasi terkait regulasi perlindungan korban kekerasan negara agar lebih konkrit baik dalam tanggung jawab negara, batas waktu penyelesaian, dan sanksi tegas bagi aparat yang terlibat. Disarankan kepada LPSK untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, koordinasi dengan Komnas HAM, pendampingan hukum dan psikososial berkelanjutan. Serta disarankan untuk peneliti selanjutnya agar melakukan penelitian lanjutan guna menemukan reformulasi norma hukum untuk pembaharuan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR (ZAHRATUN NISA ABDA, 2021)
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAHHUKUMKEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (MUTIA NURUL IZZAH, 2021)
PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH (CUT SHARA UTARI, 2019)
PERLINDUNGAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA INVESTASI ILEGAL (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SYLVIA RAHMADHANI, 2022)
IMPLEMENTASI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TAKENGON (Alyani Maulida, 2018)