PELANGGARAN HAK MORAL PENCIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK MELALUI ARANSEMEN TANPA IZIN PADA YOUTUBE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

PELANGGARAN HAK MORAL PENCIPTA LAGU DAN/ATAU MUSIK MELALUI ARANSEMEN TANPA IZIN PADA YOUTUBE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA


Pengarang

MHD. HAFIZ IZDIHAR RITONGA - Personal Name;

Dosen Pembimbing

Sanusi - 196212191989031004 - Dosen Pembimbing I
Ida Keumala Jempa - 196811081994032002 - Penguji
Susiana - 198101282006042002 - Penguji



Nomor Pokok Mahasiswa

2103101010097

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Penerbit

Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2026

Bahasa

Indonesia

No Classification

346.048 2

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 5 ayat (1) huruf a sampai e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (selanjutnya disingkat UUHC), mengatur mengenai hak moralpencipta. Lagu dan/musik merupakan salah satu objek ciptaan yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Pasal 40 ayat (1) huruf d UUHC. Meskipun telah diatur mengenai hak moral pencipta lagu dan/atau musik, pada kenyataanya masih ada pelanggaran hak moral dengan mengaransemen tanpa izin dan mengakuinya sebagai karya hasil ciptaan sendiri tanpa mencantumkan nama pencipta lagu dan/atau musik, termasuk mengunggah hasil aransemen tersebut pada situs youtube dengan tujuan komersial.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah mempelajari dan menjelaskan bentuk pelanggaran hak moral pencipta lagu dan/atau musik melalui aransemen tanpa izinpada aplikasi youtube dalam doktrin dan putusan pengadilan dan akibat hukum terhadap pelanggaran hak moral pencipta lagu dan/atau musik melalui aransemen tanpa izin pada youtube dalam doktrin dan putusan pengadilan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan dan kasus.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Bentuk pelanggaran hak moral pencipta lagu dan/musik melalui aransemen pada youtube berdasarkan UUHC terbagi menjadi dua. Pertama terkait hak atribusi, tidak dicantumkannya nama pencipta lagu dan/atau musik pada unggahan di situs youtube. Kedua, terkait hak integritas, memodifikasi tanpa izin lirik lagu dan/atau musik, mengaransemen ulang tanpa izin, dan menyebarluaskan melalui unggahan pada situs youtube. Akibat hukum pelanggaran hak moral pencipta lagu dan/atau musik melalui aransemen tanpa izin pada youtube meliputi sebagai berikut. Pertama, situs Youtube akan menutup channel pelanggar secara permanen dan semua video yang diunggah oleh pelanggar akan dihapus. Kedua, ganti rugi apabila digugat secara perdata oleh pencipta lagu dan/musik dan ketiga, diberi sanksi penjara dan denda apabila dituntut secara pidana.
Disarankan kepada pencipta ataupun pemegang hak cipta khususnya di bidang lagu dan/atau musik untuk mendaftarkan karya ciptaanya, sebagai alat bukti dalam pengadilan apabila timbul sengketa di kemudian hari terhadap karya ciptaannya. Kepada seluruh pihak yang terlibat di industri musik untuk menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan terkait bentuk pelanggaran hak moral, bahwa adanya larangan mengaransemen tanpa izin dan mengunggah hasil aransemen pada youtube secara bebas.

Article 5 paragraph (1) letters a to e of Law Number 28 of 2014 concerning Copyright (hereinafter referred to as the Copyright Law) regulates the moral rights of creators. Songs and/or music are among the protected creations, as stipulated in Article 40 paragraph (1) letter d of the Copyright Law. Despite the provisions regarding the moral rights of songwriters and/or music, in reality, there are still violations of moral rights, such as unauthorized arrangements and claiming them as their own creations without crediting the songwriter and/or music creator, including uploading these arrangements to YouTube for commercial purposes. The purpose of this thesis is to study and explain the forms of violations of the moral rights of songwriters and/or music creators through unauthorized arrangements on YouTube, in terms of doctrine and court decisions, and the legal consequences of violations of the moral rights of songwriters and/or music creators through unauthorized arrangements on YouTube, in terms of doctrine and court decisions. This research uses a normative juridical research method. The approach used is legislation and cases. The research results show that, according to the Copyright Law, violations of the moral rights of songwriters and/or music creators through arrangements on YouTube fall into two categories. The first relates to the right of attribution, which involves not including the name of the songwriter and/or music creator in YouTube uploads. The second relates to the right of integrity, which involves modifying song lyrics and/or music without permission, rearranging them without permission, and distributing them through YouTube uploads. The legal consequences of violating the moral rights of songwriters and/or music creators through unauthorized arrangements on YouTube include the following: First, YouTube will permanently close the violating channel, and all videos uploaded by the violators will be deleted. Second, compensation will be awarded if the songwriter and/or music creator is sued in a civil lawsuit, and third, imprisonment and fines will be imposed if the criminal prosecution is filed. It is recommended that creators or copyright holders, particularly in the field of songs and/or music, register their works as evidence in court should any future disputes arise. All parties involved in the music industry are encouraged to raise awareness and knowledge regarding forms of moral rights violations, including the prohibition on arranging works without permission and freely uploading arrangements to YouTube.

Citation



    SERVICES DESK